
Bawa Narkotika Jenis Shabu, Rainol Diciduk Polisi
MERANGIN-Suararakyatnews.com.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merangin, lagi-lagi mengungkap satu kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu pada Senin (30/4) sekira pukul 14.00 Wib, tersangka pelaku yang bernama RANOL (37) yang beralamat Pulau kemang Rt. 03 Rw. 01 Kel. Dusun Bangko Kec. Bangko Kab. Merangin.
Hal ditangkapnya tersangka Rainol ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP.I.Kade Utama Wijaya, SIK,MH melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda.E.Sitorus pada awak media, Kamis (3/4).
Kronologis penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ini, yaitu pada hari Senin (30/4) sekira pukul 13.00 wib, anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Rhomadian, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada oran...