HUKUM & KRIMINALITAS

Sat Narkoba Kembali Bekuk Pelaku Narkotika

94
×

Sat Narkoba Kembali Bekuk Pelaku Narkotika

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 512
0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Semangat pihak kepolisian khususnya Sat Narkoba Polres Sarolangun dalam memberantas Narkotika sudah tak disangsikan lagi. Seorang pria berinisial TA (21) tahun warga Pauh Ulu RT 01 RW 01 Lingkungan Pauh Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Jumat (29/12) sekira jam 18.30 Wib ditangkap Sat Narkoba Polres Sarolangun diduga TA pelaku penyalah gunaan Narkotika.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP melalui Kasat Narkoba AKP Tony Ardian. LT, SH kepada wartawan membenarkan akan hal itu, Sabtu (30/12).


Kronologis penangkapan menurut keterangan Kasat Narkoba terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017 sekira pukul 16.00 Wib 

“Saat itu personil Sat Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku narkotika” kata AKP Tony Ardian. LT, SH 

Pelaku TA disergap petugas kepolisian saat berada dirumahnya. Langkah selanjutnya Personil Sat Narkoba Polres Sarolangun memanggil saksi sipil Ketua RT dan Ketua RW lingkungan Pauh dengan disaksikan saksi dilakukan penggeledahan badan tetapi tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkoba.


Melihat kondisi seperti itu selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti narkotika yang terletak di dalam keranjang di atas lemari box pakaian didalam kamar.

Barang bukti yang ditemukan petugas berupa 1 klip plastik berisi 11 plastik klip berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu, 1  klip plastik berisi 3 plastik klip berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, 1 klip plastik berisi 3 plastik klip berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu, 1  buah potongan pipet warna merah yang diruncingkan, 2 buah potongan pipet warna putih yang diruncingkan, 1  buah pipet kecil, 1  buah kotak rokok Gudang Garam Surya berisi 6 batang rokok, 194 klip plastik kosong, 2 lembar uang kertas pecahan Rp.100.000, 3 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000, 1  lembar uang kertas pecahan Rp10.000 dan 1 lembar uang kertas pecahan Rp.5.000 .


“Guna penyidikan proses  lebih lanjut  pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun” tegasnya (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */