HUKUM & KRIMINALITAS

Polres Sarolangun Kembali Bekuk Pelaku Narkotika

94
×

Polres Sarolangun Kembali Bekuk Pelaku Narkotika

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 673
0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Ruang gerak para pelaku tindak pidana semakin sempit. Terbukti Selasa, 12 Desember 2017 sekira pukul 15.15 Wib yang lalu, Sat Narkoba Polres Sarolangun telah berhasil menyergap satu  orang diduga pelaku penyalah guna narkotika 


Pelaku diketahui berinisial DA diamankan petugas di Pom bensin Singkut Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi 

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh begitu ditanyakan seputar penangkapan satu orang disinyalir kuat membawa Narkotika, Rabu 13/12, membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis shabu-shabu.

Kabag Ops Polres Sarolangun juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku DA yang terjadi pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 sekira pukul 13.30 Wib.


Saat itu personel Satresnarkoba Polres Sarolangun, mendapat informasi dari Masyarakat melalui Handphone (HP). Yang menyebutkan bahwa ada 2 orang hendak mengambil barang jenis shabu-shabu ke Daerah Surolangun Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku diketahui menggunakan kendaraan jenis roda dua    merek Honda. Tepat berada diwilayah Simpang Singkut 5  Kecamatan Singkut. Petugas berpapasan dengan pelaku sedang berboncengan dengan temannya.


Melihat targetnya saat itu juga personel Sat Narkoba Polres Sarolangun langsung memutar balik arah kendaraan guna mengikuti pelaku.

Pada saat petugas tiba di dekat Pom bensin Singkut dan hendak memberhentikan Pelaku, tiba-tiba salah satu pelaku membelok kendaraannya mengarah ke POM bensin Singkut.

Untuk mengisi bahan bakar minyak kendaraan miliknya, Personel Sat Narkoba Polres Sarolangun  kemudian terus mengikuti Pelaku .

Dengan berlawanan arah  masuk dari pintu keluar, pada saat pelaku turun dari motor hendak membuka jok motor miliknya kemudian dengan sigap petugas langsung begerak keluar dari mobil menuju ke arah Pelaku .

Namun pada saat hendak ditangkap salah satu teman pelaku yang membawa motor melemparkan kendaraan tersebut langsung melarikan diri. Kerja keras Personel  Sat Narkoba Polres Sarolangun rupanya  berbuah hasil.

Dengan mengamankan satu pelaku Dayang dibonceng pelaku yang berhasil kabur. Selanjutnya personel Sat Narkoba didampingi Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP. Tony Ardian. LT, SH disaksikan warga saat itu juga melakukan penggeledahan badan.

Petugas berhasil menemukan  1 buah plastik kecil bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal putih bening, diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan di kantong depan sebelah kiri pelaku. jelas Kompol Agus Saleh

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diaman petugas kepolisian dari tangan pelaku berupa 1  klip plastik berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto  0.71 gram. 1 unit sepeda motor merek Supra X 125 warna hitam, satu buah celana pendek warna  loreng hijau. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */