JAMBI-Suararakyatnews.com,
Setelah pada selasa 6 februari 2018 lalu tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk menyerahkan berkas dan surat dakwaan ketiga tersangka dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, hari ini tim dari Lembaga Antirasuah itu kembali terlihat diseputaran kantor PN.
Dari pantauan dilapangan terlihat orang-orang yang diketahui berasal dari Lembaga Antirasuah itu mondar mandir di kawasan tersebut, mereka terlihat mendatangi PN Jambi, Kejati dan Kejari Jambi.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Dedy Susanto membenarkan jika kantor mereka didatangi oleh tim dari KPK, mereka menurut Dedy bersilaturrami dan berkonsultasi dengan pihaknya.
“Apa yang dibicarakan saya tidak tau, karena pertemuan (Tim dari KPK dan Kejati Jambi) itu tadi tertutup,” Kata Dedy, Rabu (7/2/2018).
Sementara itu, salah seorang dari tim KPK saat dikonfirmasi usai berbincang dengan Iman yang merupakan Kajari Jambi, mengatakan, kedatangan mereka untuk melakukan pengecekan persiapan dari persidangan tiga tersangka kasus dugaan suap ‘uang ketok palu’ RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang tidak lama lagi akan digelar.
“Kita berkoordinasi mengenai teknis pengamanan dan pelaksanaan sidang,” Kata Feby Dwiandos, salah satu tim dari KPK, rabu (7/2/2018)
Feby juga menuturkan pihaknya juga nanti akan membutikan dakwaan kepada ketiga tersangka di muka sidang berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan pihaknya juga akan membuka semua bukti yang dimiliki termasuk uang yang diduga suap dengan nilai sekitar dua milyaran.
“Pasti, itukan untuk pembuktian. Seperti biasanya kami tunjukan Ya semuanya (Uang Red”),” ungkap Feby (*Red)