BATANGHARI, Suararakyatnews.com,
Kapolres Batanghari segera merespons keluhan dari warga Desa Sengkati Baru yang resah akibat perampasan buah di lahan miliknya oleh oknum. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Dalam video berdurasi 56 detik, terlihat lahan seluas sekitar 2.2 hektar yang merupakan milik Pak Saman di Desa Sengkati Baru, RT.06 Kecamatan Tembesi. Buah yang baru dipanen oleh anaknya dirampas paksa oleh oknum inisial AH dan US atas perintah managernya yang berinisial H, yang juga merupakan mantan kepala desa di wilayah tersebut. Insiden ini terjadi pada siang hari pukul 13.00 pada hari Jumat, 12 Juli 2024.
Saman pemilik kebun, menjelaskan “Saya telah melaporkan masalah serupa ke pihak berwajib sebelumnya, namun belum ada tindakan yang diambil hingga saat ini. Hal ini memungkinkan oknum yang melakukan perampasan untuk melakukan tindakan yang merugikan tanpa memperdulikan teguran dari pemilik kebun.
Saman berharap bahwa pihak berwajib dapat menyelesaikan masalah perampasan buah sawit di kebun miliknya ini. Dia merasa terganggu dengan tindakan oknum AH dan US yang bertindak seolah-olah memiliki hak atas kebun tersebut.
Setelah dihubungi oleh awak media terkait permasalahan ini, Kapolres Batanghari secara cepat memberikan respons dengan mengirimkan informasi kepada kasat Reskrim terkait kasus ini. Tindakan yang responsif dari pihak Kepolisian diatur mengatasi keluhan masyarakat di wilayah tersebut.
Dedi, Ketua FRN media Polri Kabupaten Batanghari, mengungkapkan rasa terima kasih atas respons yang diberikan oleh Kapolres Batanghari dalam menanggapi kasus ini. Dia berharap dugaan perampasan terhadap warga dapat segera diselesaikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batanghari. (tim)