WACANA

KPK Akan Datangi Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi

96
×

KPK Akan Datangi Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 467
0 0
Read Time:2 Minute, 30 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com, 

Gubernur Jambi, H Zumi Zola Zulkifli, secara resmi buka acara monitoring dan evaluasi (monev) rencana aksi program pemberantas korupsi terintegrasi dan pembahasan rencana aksi sector strategis Provinsi Jambi, pada Senin (19/3/2018) bertempat di ruang pola Kantor Gubernur Jambi.


Dalam sambutannya Gubernur Jambi itu, mengapresiasi dan mendukung langkah KPK dalam melaksanakan amanat pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama dalam melaksanakan koordinasi, supervisi dan monitoring terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, yang selama ini masyarakat lebih mengenal peran KPK hanya dari sisi penindakan saja

“Kita bersama telah mengetahui, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan telah ditetapkan menjadi prioritas utama di tingkat nasional dan daerah. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menata ulang proses birokrasi, diantaranya melalui langkah konkrit dan realistis dengan merevisi berbagai regulasi kebijakan dan manajemen pemerintahan melalui penyesuaian tugas dan fungsi instansi,” ujar Zola.

Lebih lanjut dikatakannya “Dalam mengedepankan sisi pencegahan secara dini, kita telah berupaya melaksanakan rencana aksi dimulai dari penyederhanaan regulasi, perbaikan manajemen aparatur, hingga pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang saat ini sedang dalam proses,”  tutur Zola.


Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penindakan Korupsi pada tanggal 21 November 2017, yang dikuatkan dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1446/Kep.Gub/ITPROV-1.2/2017 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi.

“Acara ini merupakan tindaklanjut MoU Yang dilaksanakan beberapa waktu lalu serta telah disepakati bersama dengan Pemkot/Pemkab Se – Provinsi Jambi. “Kita sangat menyambut baik kedatangan dari KPK, tentu ini tidak hanya difokuskan di Provinsi saja, melainkan Pemkab dan Pemkot juga,”  kata Zola. 


Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution yang akrab dipanggil bang Choki, menyampaikan, monev ini dilaksanakan untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi, dimulai dari Pemerintah Provinsi Jambi selanjutnya akan dilaksanakan untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.

“Ada perkembangan baru dari rencana aksi yang telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur Jambi, akan ada penambahan beberapa hal diluar yang sifatnya reguler, khususnya pada sektor strategis terkait dengan penerimaan daerah,” ujar Choki.

Choki mengemukakan, ada 2 sektor strategis yang akan menjadi fokus tim Korsupgah KPK, pertama terkait penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi ada 5 item, yaitu, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, air permukaan, cukai rokok dan pajak bahan bakar minyak. Kedua adalah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral, karena Provinsi Jambi menjadi salah satu pertimbangan oleh Pusat, khususnya masalah pertambangan. Masalah pertambangan ini meliputi izin-izin tambang yang telah dicabut, atau hal lainnya dari pengusaha tambang terkait aktivitas di pertambangan ini. selain 2 sektor strategis yang menjadi fokus Korsupgah KPK, sektor pendidikan dan infrastruktur akan mendapatkan perhatian dan akan dilihat dari proses awal hingga akhirnya, sehingga semua berjalan dengan baik.

Saat ditanya jadwal KPK yang akan turun ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, bang Choki belum bisa memastikan. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */