HUKUM & KRIMINALITAS

Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Sergap Pelaku Begal

113
×

Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Sergap Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 738
0 0
Read Time:2 Minute, 27 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Polsek Mandiangin di Back Up Sat Reskrim Polres Sarolangun, Rabu (27/12) sekira pukul 02.00 Wib berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku penodongan terhadap mobil di Desa Rangkiling Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun berhasil diketahui indititasnya berinisial RO (17) tahun berdomisili di Desa Rangkiling Simpang Kecamatan Mandiangin yang menjadi korban kejahatan penodongan 


Korban RK (50) tahun Sopir Travel Kelinci Putih (Kliput) beralamat di Kota  Jambi Provinsi Jambi.

Tempat Kejadian Pekara (TKP) di Jalan lintas Sarolangun – Tembesi tepatnya di Desa Rangkiling Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Saat dilakukan  pengejaran oleh Polsek Mandiangin dan Tim opsnal Reskrim Polres Sarolangun ada 4 pelaku lainnya, namun salah satu kawanan penodong mobil Travel tersebut oleh pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku RO. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 1 buah Notebook (laptop) warna merah marun merk acer, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah HP Samsung lipat warna hitam, 1 buah jam tangan wanita merk gucci, 1 buah HP Oppo A37 warna pink, 1 buah HP Samsung core duos warna putih, 1 buah charger HP merk Samsung warna hitam, 1 buah charger HP merk Vivo warna putih, 1 buah headset merk Vivo warna putih, 1 buah headset warna hitam termasuk Uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu).


Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP George A. Pakke, SIK saat dihubungi wartawan membenarkan kejadian itu, Kasat Reskrim juga menerangkan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Rabu 27 Desember 2017 sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu  korban datang dari arah Kerinci dengan tujuan Jambi mengendarai mobil travel kelinci putih membawa penumpang sebanyak  3  orang, pada saat melintas di Desa Rangkiling kendaraan korban  di stop oleh sekelompok orang tak dikenal berjumlah 5 orang.

“Para pelaku langsung menghadang kendaraan korban dengan menggunakan kayu sembari menodongkan parang  kemudian tanpa belas kasihan merampas barang milik korban.


Atas laporan korban, Kapolsek Mandiangin IPTU Jamaluddin, SIK beserta beberapa anggotanya di Back Up Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun langsung mendatangi mengolah TKP sekaligus melakukan penyisiran. Tepat pukul 04 .00 Wib dini hari didapat indititas tersangka RO. Lalu sekitar jam 08.00 Wib, kemudian Kapolsek bersama anggotanya mengambil tindak tegas dengan cepat mengamankan pelaku dirumahnya.

Kesiapsiagaan Polres Sarolangun dalam mengungkap kasus patut diacungkan jempol. Bagaimana kurang dari 5 jam pelaku beserta  barang bukti berhasil diamankan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Sarolangun untuk  proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
“Identitas pelaku yang berhasil kabur telah kita ketahui, saat ini personel  Polsek dan Sat Reskrim sedang melakukan pengejaran” ungkapnya 

Dibeberkannya kembali guna kenyamanan masyarakat yang  melintas di Jalan lintas  Sarolangun Tembesi (Jambi -Sarolangun), khususnya selama pelaksanaan Ops lilin 2017 

“Kapolres Sarolangun telah menugaskan  1 regu berjumlah 10 personel dipimpin 1 perwira  bersenjata lengkap guna mengantispasi kejadian serupa” jelasnya 

“Pelaku telah melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara” pungkasnya (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */