DESA MEMBANGUN

Untuk Transparansi, APBDes Wajib di Publikasikan

86
×

Untuk Transparansi, APBDes Wajib di Publikasikan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 483
0 0
Read Time:58 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews

Besaran Anggara Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Sarolangun membuat Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) membrikan warning kepada 149 desa di Sarolangun, hal ini terkait dengan mempublikasikan APBDes ke tengah masyarakat, agar pengelolaan program anggaran masyarakat transparan.


Kepala Dinas PMD Zaidan saat di konfirmasi mengatakan, instruksi tersebut adalah menindak lanjuti himbauan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigarasi (PDTT), hal tersebut bisa dengan memasang baliho atau papan dipasang didepan Kantor Desa.

“Kami dari Dinas TMD suadah menyarankan kepada 149 Desa di Kabupaten Sarongun untuk mempublikasikan APDes baik secara lisan maupun tulisan,” katanya rabu (12/7).

Disampaikannya, salah satu tujuan mempublikasikan APBDes agar masyarakat mengetahui besaran anggaran pembangunan, agar masyarakat bisa mengawasi Program Pembagunan Desa.


“Semua bentuk dan sumber pendapatan Desa akan tertera di APBDes, seperti ADD, Dana Desa dan P2DK, begitu juga Program kegiatan yang  akan diterapkan oleh Desa,” Paparnya 

Selain itu lanjut Zaidan, agar pengolahan Dana Desa tidak menjadi fitnah dan menimbulkan persoalan, maka Kepala Desa harus mengikuti aturan yang ada.


“Penggunaan Dana Desa demulai dari Musyawarah Desa (Musdes) oleh Badan Permasyarakatan Desa (BPD) lalu melibatkan Tokoh Masyrakat lalu terbentuklah RKADes selanjutnya disahkan menjadi APBDes,” Sebutnya (Rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */