Rabu, Desember 6Suara Rakyat News
Shadow

Tag: Sidang

SK Pemindahan Sidang Zumi Zola Sudah Ditetapkan Bulan Mei Lalu, ini Alasannya

SK Pemindahan Sidang Zumi Zola Sudah Ditetapkan Bulan Mei Lalu, ini Alasannya

HUKUM & KRIMINALITAS
JAMBI-Suararakyatnews.com, Persidangan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dari fee proyek yang berasal dari Dinas PUPR Provinsi Jambi yang menjerat Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola yang semula diprediksi akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi ternyata di pindahkan ke Pengadilan lain. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung (MA) yang ternyata sudah ditetapkan pada 28 Mei 2018 lalu, MA memutuskan untuk menunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mengadili dan memutuskan perkara Zumi Zola. Dalam SK Nomor : 106/KMA/SK/V/2018 ada beberapa alasan yang membuat MA memindahkan persidangan Zumi Zola dari PN Jambi, diantaranya terkait dengan masalah keamanan. Mengingat, Zumi adalah Gubernur Jambi dan juga anak dari mantan Gubernur Jambi 2 period...
Jadwal Sidang Sudah Ditentukan, ini Nama-Nama Hakim yang Akan Mengadili Erwan CS

Jadwal Sidang Sudah Ditentukan, ini Nama-Nama Hakim yang Akan Mengadili Erwan CS

HUKUM & KRIMINALITAS
JAMBI-Suararakyatnews.com, Pasca sudah di limpahkannya berkas dan surat dakwaan ketiga tersangka kasus dugaan suap 'uang ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepihak Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada selasa 6 februari 2018 lalu, pihak Pengadilan menyampaikan kesiapan mereka untuk menyidangkan kasus ini. Humas PN Jambi, Makaroda Hafat menjelaskan berkas ketiga tersangka sudah diteliti dan Ketua PN Jambi sudah menentukan siapa-siapa saja Hakim yang akan menyidangkan Erwan Cs nantinya. Lebih lanjut, Makaroda menuturkan jika persidangan itu nantinya akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jambi, Badrun Zaini sebagai Hakim Ketua, Dedy Mukhto Nugroho Hakim Anggota 1, Erika Sari Hakim Anggota ll. "Serta (Hakim) Anggo...
Pasca Berkas Sudah Diterima, ini Penjelasan Makaroda Soal Kapan Sidang Erwan CS Dimulai

Pasca Berkas Sudah Diterima, ini Penjelasan Makaroda Soal Kapan Sidang Erwan CS Dimulai

HUKUM & KRIMINALITAS
JAMBI-Suararakyatnews.com, Makaroda Hafat, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara dan surat dakwaan ketiga tersangka kasus dugaan 'uang ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Ketiga tersangka yaitu mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arpan dan mantan Asisten Bidang III Setda Provinsi Jambi Saifudin, sedikitnya ada 3 buah koper yang terlihat dibawa oleh KPK. Dikatakan Makaroda, pasca sudah diterimanya berkas ketiga tersangka, pihaknya sudah melakukan registrasi ketiga berkas tersangka dan kemudian akan dipelajari oleh Ketua Pengadilan. Lebih lanjut, Makaroda menuturkan Sesuai SOP sekitar 2 atau 3 hari kedepan Ketua Pengadilan akan menunjuk siapa-siapa saja majelis hakimnya yang nanti...
Mendengarkan Jawaban KPK di Sidang Praperadilan Setnov, Hari ini

Mendengarkan Jawaban KPK di Sidang Praperadilan Setnov, Hari ini

HUKUM & KRIMINALITAS
JAKARTA-Suararakyatnews.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 8 Desember 2017. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban dari KPK serta penyerahan barang bukti surat, dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya Novanto. “Sesuai penundaan sidang kemarin, agenda hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon. Silakan dibacakan,” kata hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Berdasarkan pantauan  di lokasi, kedua belah pihak sudah tiba sekitar pukul 08.30 Pihak KPK terlihat membawa barang bukti yang dikemas di dalam empat kardus dan satu koper. Adapun pihak Setya Novanto hanya membawa barang bukti sebanyak dua kop...
Sidang Praperadilan Setya Novanto ditunda, Karena Tidak dihadiri KPK

Sidang Praperadilan Setya Novanto ditunda, Karena Tidak dihadiri KPK

HUKUM & KRIMINALITAS
JAKARTA-Suararakyatnews.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), harus menunda Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto. Itu dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon masih menyiapkan alat bukti yang menguatkan status tersangka Novanto. Surat permohonan penundaan sidang yang dikirim KPK dibacakan oleh hakim Kusno.  Dalam surat itu, KPK menuliskan alasan mengapa meminta sidang ditunda, di antaranya KPK masih mempersiapkan bukti-bukti surat dan administrasi lainnya serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “KPK selaku termohon praperadilan tidak dapat hadir dan mohon untuk menunda sidang atas perkara dimaksud,” kata Hakim Kusno membacakan surat dari KPK di PN Jaksel, Jalan Ampera R...
PN Kembali Gelar Sidang Kades Karmen

PN Kembali Gelar Sidang Kades Karmen

HUKUM & KRIMINALITAS
SAROLANGUN-Suarayakyatnews  Sidang Kasus yang menimpa mantan Kades Karang Mendapo, M. Rusdi kembali digelar oleh Pengadilan Negri Sarolangun, Kamis (18/05) diruang persidangan PN Sarolangun, dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua orang saksi tersebut, yakni Defri Yosnedi, dan Iwan Subandi yang merupakan pegawai PT Kresna Duta Agroindo (KDA). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majlis Hakim R Agung Aribowo, dan dua Anggota Majelis Hakim Philip Mark Soenpiet, SH dan Irse Yanda Perima, Panitera Pengganti, Jaksa Penuntut Umum Ardi Herliansyah, Bukhori, SH. Juga hadir penasehat hukum terdakwa Abdul, SH. Dari pantauan dilapangan, sidang berlangsung alot dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian yang jumlahnya...
/* */