MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Setelah kedapatan dan digrebek oleh warganya tidur dirumah seorang janda cantik didesanya, Kades MS melalui sidang adat yang dilakukan oleh tetua desa setempat pada rabu (08/05/2019) yang dimulai sekira pukul 15.00 Wib di Balai Desa Sido Lego Kampung Tiga Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Jambi, akhirnya Kades MS di denda cuci kampung sebesar 30 juta.
Kades MS, pada berita sebelumnya kedapatan sedang nginap dirumah seorang janda cantik didesanya di grebek oleh warganya sendiri, sekira pukul 02.00 Wib selasa (07/05/2019) menjelang sahur, setelah di intai oleh warga dari pukul 21.00 Wib hingga tengah malam sang Kades MS belum juga keluar dari rumah janda tersebut, sehingga warga berinisiatif untuk melakukan penggrebekan dan hasilnya MS kedapatan ngumpet di balik jas hujan, dengan bertelanjang dada alias tidak pakai baju.
Hasil dari sidang tersebut, “MS membuat pernyataan diatas kertas bahwa ia akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades, dan juga bersedia membayar denda adat sebesar Rp 30 juta,” Ujar sumber Media Suararakyatnews.com.
“Saya sudah lama mengenal DW, sejak dia berjualan dikantin Balai Desa, Saya juga sering chatingan melalui HP dengan dia, dan kami sudah sering bertemu, entah kenapa malam itu saya merasa terpanggil saja untuk mendatangi rumah DW. Ujar MS
Lanjutnya, Saat ini saya sudah mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kades Sido Lego, dan saya atas nama pribadi dan keluarga minta maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Kabupaten Merangin umumnya dan warga Desa Sidolego khususnya atas ke khilafan saya ini, dan insyallah saya akan bertanggung jawab dan akan mempersunting DW sebagai istri saya.” Ucapnya (PERI)