space
space
HUKUM & KRIMINALITAS

Kasus Perumahan PNS Sarolangun Terus Berlanjut, 100 Unit Rumah Tahap Tiga 2013 Diduga Fiktip

57
×

Kasus Perumahan PNS Sarolangun Terus Berlanjut, 100 Unit Rumah Tahap Tiga 2013 Diduga Fiktip

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 514
0 0
Read Time:2 Minute, 47 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Hakim Ketua persidangan kasus perkara pembangunan perumahan PNS pada Pengadilan Tipikor Jambi, Jumat (2/11/2018)  pagi, mengunjungi Kabupaten Sarolangun, agendanya adalah sidang tinjauan lokasi pembangunan perumahan PNS yang kasusnya menyeret berberapa orang  mantan pejabat teras di Kabupaten Sarolangun termasuk mantan Bupati Sarolangun, HM Madel.

Pengecekan Lokasi perumahan PNS yang berada di Kelurahan Sarkam, Gunung Kembang, dipimpin langsung Hakim Ketua Edi Pramono, Kuasa Hukum Madel Zul Armain Aziz beserta rombongan dari Pengadilan Tipikor Jambi. 

“Ini kita melakukan pengecekan lokasi pembangunan perumahan PNS berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, untuk meyakinkan lagi maka kita lihat faktanya, terutama yang dikatakan saksi untuk tahun 2013 ada 100 unit yang sudah dibangun,” kata Edi Pramono.

Ia mengatakan, pemeriksaan lokasi ini dimulai dari tahap pertama tahun 2002 bangunannya ada, tahap kedua 2004/2005 dan tahun 2013. 

“Ada tiga periode yang kita tinjau ini,” sebutnya.

Ditanya apakah sejauh ini ada ditemukan berdasarkan keterangan saksi pada setiap persidangan, ia mengatakan bahwa kurang lebihnya tidak jauh-jauh beda. “Kan ada beberapa saksi yang sudah memberikan keterangan, mengenai jumlah sedikit-sedikit inilah yang kita periksa disini, yang tidak ada berdiri bangunannya yaitu ditahap ketiga sejak tahun 2013,” kata Edi.

Ia menyebut, setelah ini akan ada sidang untuk memeriksa ahli dari kejaksaan, setelah itu nanti ada haknya terdakwa untuk mendatangkan saksi yang meringankan, kalau ada juga ahli dari terdakwa akan dikasih juga kesempatan.

Sementara itu, Kuasa Hukum HM Madel, Zul Armain Aziz yang ikut dalam pengecekan lokasi tersebut, mengatakan pengecekan perumahan PNS ini sesuai dengan keinginan Majelis Hakim Tipikor Jambi yang menangani kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 12 miliar tersebut. 

“Dari hasil pemeriksaan perumahan PNS klien kami HM Madel tidak bersalah, karena kerugian sebesar Rp12 miliar itu yang seharusnya bertanggung jawab adalah Bupati aktif Sarolangun saat ini,” kata Zul Armain. 

Selain itu, berdasarkan keterangan Ade Lesmana, saksi di persidangan bahwa adanya pemecahan sertifikat di lahan perumahan PNS Sarolangun tersebut. 

Zul Armain menduga adanya keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga memalsukan sertifikat di tahun 2013. “Saya berharap kejaksaan tidak tebang pilih, karena peminjaman kredit bank yang diambil oleh deplover saat itu Ade Lesmana yaitu pada tahun 2013,” katanya.

Karena berdasarkan keterangan saksi-saksi yang untuk tahun 2013 ada bangunan 100 unit rumah, tapi hari ini bisa dilihat tidak ada buktinya. Sementara uangnya sudah keluar. 

“Sebenarnya ini kalau menurut saya perdata, tapi yang menjadi permasalahannya ini kenapa ko’ sertifikat itu dipecah, kedua kenapa ada persetujuan kredit diberikan oleh pemda pada tahun 2013, siapa Bupati pada saat itu, harusnya itu juga yang harus diseret,” ujarnya.

Ia menyebut, terkait pemeriksaan lokasi hari ini, kalau bicara yang diuntungkan sudah jelas kliennya diuntungkan karena ia tidak terlibat sebenarnya persoalan temuan kerugian negara tersebut. “Saya anggap jaksa terlalu gegabah la, untuk menjerat pak HM Madel. Jelas itu, seharusnya Pak HM Madel dijadikan saksi untuk mereka-mereka ini karena beliau inisiator dari program ini bukan pelaku penggadaian aset tersebut,” kata Zul Armain.

Terpisah Aang Kunaepi, koordinator LSM PKPD saat dibincangi disekretariatnya mengatakan” kasus ini mencuat sejak adanya temuan BPK, puluhan saksi sudah dipanggil. kita minta pihak kejaksaan terus mengusut kasus ini, siapa pun yang berperan dalam kasus ini harus diminta pertanggung jawabannya. apalagi terungkap dilapangan menurut pak hakim, dari keterangan saksi pada tahap ke 3 tahun 2013 ada pembangunan 100 unit rumah, faktanya tidak ditemukan rumah 100 unit itu.” urainya. (Gunawan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */