MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Buntut dari komentar yang melecehkan profesi Wartawan dan LSM, yang dilontarkan warganet atas nama akun Facebook “Iqbal Adek” yang nama aslinya Aldi Saputra warga Jelatang dan sebagai Kadus di Desa Jelatang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, pada minggu (16/9/2108), berujung pada laporan dirinya kepihak kepolisian yang dilakukan puluhan wartawan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Merangin Senin, (17/9/2018).
Puluhan Wartawan baik media cetak, elektronik dan online yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Merangin, Forum Wartawan Merangin (FORWAM) bersama anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Merangin, Ikatan Jurnalis Merangin (IJM) dan Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Merangin ikut mendampingi Bule dengan membawa Sreenshot bukti-bukti percakapan di Facebook untuk melaporkan akun Facebook Iqbal Adek alias (Aldi Saputra) ke Mapolres Merangin.
Dalam kicauannya di Facebook Iqbal Adek mengatakan, “LSM, wartawan dan media media lainnyo lah dikasih makan tainyo, sehinggo bungkam. LSM, Wartawan hanya mementingkan diri sendiri dan Hanya mampu meresahkan rakyat kecil dgn cara membuat kegaduhan” tulisnya.
Selain itu Aidi juga menambahkan komentar masih seputar menyebutkan Wartawan dan LSM yang dikatakan wartawan akan menolak jika dikasih uang dengan nominal kecil “Saya belum perrnah kenal sama wartawan atau LSM yang tidak mau di kasih uang, mereka akan menolak jika nominalnya kecil” Aidi berkomentar.
Tak terima dengan postingan komentar tersebut puluhan wartawan mendatangi Mapolres Merangin dan telah melaporkan persoalan tersebut ke ranah hukum, hal ini berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/2361/IX/2018/ResMerangin/SPKT. Tanggal 17 September 2018.
“Setelah membaca postingan tersebut sebagai wartawan tentu kita tak senang karena profesi kita dihina apalagi diunggah ke media social, inikan sudah melecehkan wartawan secara umum,” terang Bule didampingi puluhan Wartawan usai membuat laporan di Polres Merangin.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula saat salah satu Wartawan Dinamikajambi.com membagikan link berita miliknya ke grup facebook Suara Rakyat Merangin dengan judul “Dinas PUPR Tanggapi Keresahan Warga Soal Jembatan Jelatang” yang diposting tangggal 14 September 2018 lalu.
“Postingan saya mendapat komentar dari dua orang netizen masih membahas soal Jembatan, dan tiba-tiba akun Iqbal Adek berkomentar diluar permaslahan yang dibahas dan isinya melecehkan profesi wartawan dan LSM,” ujar Hasbi yang tak lain wartawan dinamikajambi.com. (PERI)












