BATANG HARI-Suararakyatnews.com,
Dalam sepekan terakhir, para Sopir Angkutan Batu Bara yang melintas diruas jalan lintas Provinsi di wilayah Batang Hari dibuat resah, hal tersebut terkait adanya kewajiban setiap mobil truk yang melintas membayar uang pungutan yang diadakan sejumlah kelompok yang diduga tidak bertanggung jawab pada malam hari didepan Timbangan truk Muara Tembesi
Salah seorang Sopir Angkutan Batu Bara bernama Danit saat dibincangi menerangkan “kami para sopir sangat resah dengan adanya pungutan kelompok tersebut. Mereka beralasan uang yang dipinta itu untuk biaya Stempel Bak Truk yang bertuliskan ‘KOTURA JAMBI’ ini semacam ada keharusan kepada setiap mobil Truk yang melintas untuk memasang Stempel tersebut,” tutur Danit
Dilanjutkan Danit, “ini menjadi perbincangan kami dikalangan para Sopir, sebab tidak ada sosialisasinya. Kami tidak mengerti untuk apa Stempel tersebut dipasang pada setiap mobil Angkutan Batu bara, apakah untuk keamanan, atau untuk apa, sebab yang kami tahu Organisasi resmi adalah Organda.” sebut Danit.
Danit juga mengakui bahwa setiap truk yang dipasang Stempel yang bertuliskan Kontura Jambi diharuskan membayar Uang sebesar Rp 50.000. setelah itu, setiap kali melintas diwajibkan membayar uang sebesar Rp 2000 di Pal 5 didekat lokasi Timbangan truk Muara Tembesi.
Para sopir yang merasa resah atas Kegiatan tersebut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi untuk mengkroscek keberadaan dan aktivitas Kotura Jambi yang berada di perbatasan Simpang Terusan dengan Pal 5 Muara Tembesi tersebut.
Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Batang Hari M Maki Hanapi saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Rabu (12/9/2018) mengakui tidak tahu persis adanya kegiatan yang dilakukan oleh Kontura Jambi dalam melakukan Stempel Bak truk dan meminta sejumlah Uang kepada para Sopir Truk Batu bara yang melintas di Batang Hari.
“Saya sebagai Kepala Cabang Organda Batang Hari tidak mengetahui hal itu, soalnya tidak ada laporan dari pihak Kontura Jambi ataupun Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,” jelasnya.
Ditambahkannya, “nanti saya akan langsung menanyakan hal ini ke Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terkait masalah ini, apakah aktivitas Kontura Jambi tersebut legal atau tidak. Kalau nantinya diketahui aktivitas tersebut ilegal berarti Kotura Jambi melakukan Pungli,” tutup Maki Ketua Organda Batang Hari. (Azhar).