MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jumat (18/5) sekira pukul 16.00 wib menangkap seorang warga berinial SS (35) warga Unit 17 Kuamang Kuning, yang sering memalak atau memeras warga,
Hal penangkapan ini dibenarkan Oleh Kapolres Merangin AKBP.I.Kade Utama Wijaya,SIK,MH melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda E.Sitorus kepada awak media.
Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, Awal kejadian penangkapan TNI Gadungan ini berkat laporan dari warga masyarakat Desa Mekar Jaya, dimana dalam sepekan terakhir sering didatangi Anggota TNI yang mengaku dari Kodim 0420/Sarko meminta uang dengan dalih untuk kepentingan Komandannya.
Akibat sering dipalak, akhirnya warga merasa curiga, dan menanyakan kepada Babinsa Desa Mekar Jaya yaitu Serma Herry, apakah benar ada anggota TNI dari Kodim 0420/Sarko yang bernama SS. dengan tegas Serma Herry menjawab tidak ada.”Kata Sitorus.
Pada hari jumat tanggal (18/5) sekira pukul 15.00 wib, Serma Harry bersama Babinkamtibmas Polsek Tabir Selatan Brigpol Rega, di bantu warga masyarakat mengintai pelaku yang hendak memeras warga.
Tak lama menunggu, pelaku muncul dan mendatangi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan menggunakan baju seragam TNI lengkap di jalan poros desa bungo tanjung. pada waktu yang bersamaan pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk keperluan perbaikan kantor kodim sarko, dengan spontan warga yang sudah mengintai tersulut emosinya lalu mengejar dan menangkap pelaku SS.”Terang Sitorus.
Atas kejadian ini, Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, berupa 1 unit kendaraan roda dua Yamaha Mio Z dengan Nomor Polisi BH.3859 US. Seragam TNI, Uang sebesar Rp.200.000,-.
Saat ini SS (35) Terduga TNI Gadungan telah diamankan di Mapolres Merangin untuk pengembangan lebih lanjut.”Tutup Ipda E.Sitorus. (SRN.PERI)