MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Tindakan tegas kembali dilakukan aparat Kepolisian dari Polsek Pamenang dibawah pimpinan Kapolsek Pamenang AKP.S.Nababan,SH,MH pada Selasa (23/1) sekira pukul 13.15 wib di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Ketika Aparat Kepolisian dari Polsek Pamenang tiba dilokasi untuk melakukan penangkapan, para pelaku dengan cepat melarikan diri dengan menggunakan perahu ketek, kemungkinan para pelaku sudah mencium kedatangan aparat kepolisian, sehingga kabur dulu”Ujar AKP.S.Nababan Kapolsek Pamenang.
Selanjutnya Pesinil Polsek Pamenang melakukan tindakan pembakaran terhadap 5 ( lima ) unit Mesin Dompeng yang digunakan untuk kegiatan PETI. Operasi ini rutin akan kita laksanakan sampai aktivitas PETI diwilayah Kecamatan Pamenang berhenti.”Tegas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah alat dulang yang terbuat dari plastik, 1 (satu) buah botol bekas air raksa, 3 (tiga) buah Engkol mesin. (SRN.PERI)