MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Personil Polsek Pamenang dibawah Pimpinan Kapolsek Pamenang AKP.S.Nababan,SH,MH melaksanakan penindakan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan dan Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin.
Saat Personil Polsek Pamenang melakukan penangkapan dilokasi, Para pelaku melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai, selanjutnya Personil Polsek Pamenang, melakukan tindakan Pembakaran terhadap 2 (Dua) buah mesin yang digunakan para pelaku untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).” Tegas Kapolsek.

Selanjutnya penindakan dilanjutkan ke Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang, disini pihak Polsek Pamenang menemukan 1 (Satu) set Mesin Dompeng yang sudah ditinggalkan oleh para Pelaku, selanjutnya mesin tersebut dilakukan tindakan Pembakaran.”Ujar Kapolsek Pamenang.
Adapun barang bukti yang kita amankan 4 (Empat) Unit Sepeda Motor, 2 (Dua) buah Dulang, dan 2 (Dua) buah Engkol Mesin Dompeng. Tutup Kapolsek Pamenang AKP.S.Nababan,SH,MH. (SRN.PERI)