JAMBI-Suararakyatnews.com,
Zumi Zola mengakui jika dirinya sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk itu dirinya menegaskan akan memenuhi panggilan dari Lembaga anti rasuah itu.
“Maka saya datang besok, ada panggilan masak iya saya gak datang,” Kata Zola, Kamis, (4/1).
Untuk diketahui, Gubernur Jambi dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan seputar dugaan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang melibatkan 3 orang anak buahnya.
Sejauh ini KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu yang lalu, keempat tersangka yakni mantan Plt Sekda Provinsi Jambi EM, mantan Asisten bagian tiga Pemerintah Provinsi Jambi SF dan mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi AP serta satu orang anggota DPRD Provinsi Jambi SN. (M. Haitami)