Page Visited: 422
Read Time:24 Second
JAMBI-Suararakyatnews.com,
Pemerintah Provinsi Jambi terus malakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK).
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mengatakan sejauh ini baru ada payung hukumnya saja untuk memungut retribusi dari pemanfaatan dan pemakaian pasilitas BLK oleh pihak ketiga.
“Perdanya sudah ada namun untuk juknisnya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub),” Kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Ir Fauzi ST saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (02/01). (Dik)
Advertisements
Advertisements