INFRASTRUKTUR

Talud Tahun Anggaran 2017 Hampir Roboh, Wako Diminta Cross Cek Kelapangan

93
×

Talud Tahun Anggaran 2017 Hampir Roboh, Wako Diminta Cross Cek Kelapangan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 679
0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

LUBUKLINGGAU-Suararakyatnews.com, 

Proyek Pembangunan Talud yang berlokasi disimpang 4 Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, meski baru saja selesai dikerjakan kondisinya sudah mau retak dan hampir roboh.


Pantauan dilapangan pada Jumat (29/12/2017), Talud sepanjang sekitar 100 meter dengan tinggi sekira 3 meter tersebut, sudah mulai retak hingga kebawah, dibeberapa bagian.

Sementara pada bagian sisi jalan, Talud tidak ditimbun dengan tanah, Selain itu. terlihat tiang besi dari luar karena tidak diplester dan besi pada bagian atas talud tampak keluar dan tidak tersambung dibagian tengah-tengah Talud.

Kekel selaku pihak pelaksana, saat dikonfirmasi mengaku sedang diluar kota dan dia mewakili kepada pengawas lapangan proyek bernama Novi. Sementara itu Novi menuturkan bahwa dia sudah mengecek lokasi dan tidak ditemukannya kerusakan tersebut, apabila ada kerusakan merupakan tanggung jawab pelaksana.


Pihaknya pada Senin (18/12/2018) sudah memberi tahu prihal kondisi Talud kepada pihak pelaksana dan sudah direspon pihak pelaksana via SMS bahwa mereka akan memperbaikinya 

Sementara itu, sampai berita ini diorbitkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau belum dapat terhubungi. Diketahui bahwa Proyek Talud tersebut dianggarkan melalui APBD Kota Lubuklinggau, dengan dana sebesar Rp 200 juta.


Menanggapi kondisi Talud yang hampir roboh tersebut, Ketua LSM Gerakan Linggau Menggugat Sahlin saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Pekerjaan yang dilaksanakan diduga kurangnya pengawasan dari PU BM Kota Lubuklinggau, sehingga pekerjaan Talud tersebut cepat rusak, padahal kegiatan baru saja selesai, dampaknya selain kegiatannya sia-sia, perusahaan pelaksana juga dapat di Blacklist sebut Sahilin

Lebih lanjut dia mengatakan. “Kami mendesak pihak PU BM Kota Lubuklingau, turun dan cek lokasi. Mengapa hal tersebut bisa terjadi, Panggil pihak pelaksana, karena sudah jelas sangat merugikan masyarakat, serta kami mengharapkan kepada Bapak Wali Kota untuk memberi teguran pada Dinas terkait, serta pihak Perusahaan, bila perlu Beliau turun kelapangan untuk cross cek perkerjaan itu.” tantang Sahlin. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */