SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan pihak kepolisian dari Mapolsek Pelawan Singkut, Sabtu (30/12) sekira jam 16.00 Wib.
Rajia miras tersebut dalam Rangka Ops Cipta kondisi menyambut Tahun Baru 2018. Miras tersebut terungkap berkat laporan masyarakat, mendapat informasi dari masyarakat, kemudian personel Polsek Pelawan Singkut saat itu juga melakukan pengintaian dilokasi yang diinfokan masyarakat.
Berkat kerja keras personel Polsek Pelawan Singkut akhirnya puluhan botol miras merek Beer Prost yang ditemukan diwilayah Kelurahan Sei Benteng dan Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun langsung diamankan dibawa kepolsek.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU. Soekany Daulay, SH, MH dalam bincangnya bersama awak media dengan tegas membenarkan hal tersebut.
“Tindakan yang dilakukan oleh personel patroli Polsek Pelawan Singkut mengamankan puluhan botol minuman merek Beer prost dari warung yang menjual miras” tegasnya
Kemudian lanjut Kapolsek, para pedagang yang disita minuman kerasnya membuat Surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi menjual minuman Keras dikemudian hari. “Surat penyataan di bubuhkan tanda tangan di atas materai 6000, agar ada efek jera untuk para pedagang yang menjual miras” ungkapnya (Rul)