HUKUM & KRIMINALITAS

Polsek Singkut Sergap Sopir Travel Diduga Simpan Mobil Curian

135
×

Polsek Singkut Sergap Sopir Travel Diduga Simpan Mobil Curian

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 619
0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut, Jumat (29/12) sekira jam 11.45 Wib dengan gesit berhasil mengamankan 1 orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian mobil atau Membeli, menerima gadai, menjual barang yang diketahui dari hasil kejahatan (Pasal 363 sub 480 kuhp).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP nomor : LP/ A-1009 /XII/2017/SPKT III /RESTA JAMBI tanggal 15 Desember 2017.


Korban diketahui bernama Ambok Uffek (56) tahun beralamat di Perumahan Villa Kenali Permai Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Jambi. Sedangkan tempat dan lokasi kejadian pasnya di depan Pemancar TVRI di Jalan Kaca Piring RT 22 Kelurahan  Simpang IV Sipin Kecamatan Telanai Pura J ambi, Kamis (14/12) sekitar pukul 23.30 Wib.

Pelaku berinisial EN (32) Sopir Travel Singkut-Jambi, Desa Simpang Bukit Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP didampingi Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Soekany Daulay, SH, MH dalam keterangannya kepada Insan Pers dengan terang benderang menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku .


Menurut Kapolres, Kamis Tanggal 28 Desember 2017 Sekira pukul 23.00 Wib Personel Poltabes Jambi AIPDA Doni Kristian melalui WhatsAp (WA) memberitahukan kepada BRIPKA Frans Hendriadi bahwa Unit Buser Poltabes Jambi telah mengamankan tersangka Curanmor R4 TKP Jambi atas nama Helmi dari hasil introgasi darinya diketahui mobil Cary Pick Up warna hitam dengan Nopol BH 9252 AV berada dengan EN yang berpropesi sebagai sopir Travel Singkut-Jambi.

Dari hasil lidik pada hari jum’at tanggal 29 Desember 2017 Sekira pukul 11.00 wib diketahui EN sedang berjalan dari Jambi menuju ke Singkut. Sedangkan posisinya saat itu sedang berada di daerah Sarolangun.


“Sekira pukul 11.30 Wib EN dengan mengendarai mobil Avanza warna kuning gading BH 1000 TM sedang melintas di Desa Pelawan Jaya” tegasnya 

Saat menuju kewilayah Singkut kemudian petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap EN.

Mobil yang dikendari EN akhirnya berhasil dihentikan petugas di Desa Bukit Tigo Kecamatan  Singkut Kabupaten  Sarolangun .

“Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap EN Kemudian membawa Pelaku ke Polsek Pelawan Singkut. Perkara ini langsung dilimpahkan ke Polresta Jambi” ungkap Kapolres (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */