HUKUM & KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Rumdis Bupati Sarolangun

80
×

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Rumdis Bupati Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 609
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) diketahui berinisial DH akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Hal ini berdasarkan LP / B-70 / XII / 2017 / JMB / SEK SRL. Tentang   pencurian dengan  pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Perbuatan DH sungguh tidak terpuji disinyalir kuat telah melakukan pencurian di Rumah Dinas Bupati Sarolangun.


Pelapor Irmayanti (46) Tahun Kasubag Rumah Tangga  Rumdin Bupati Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh begitu ditanyakan menyangkut kasus Curat tersebut dengan tegas membenarkan kejadian itu.

Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Agus Saleh juga membeberkan kronologis penangkapan terhadap tersangka. Pada hari Kamis 21 Desember 2017 sekira pukul 08.30 Wib berdasarkan Laporan dan  pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya Polsek Sarolangun mengamankan DH yang bekerja sebagai staf Honorer Rumdin Bupati . “Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kota Sarolangun, guna diproses secara hukum yang berlaku” Kata Kabag Ops .


Adapun barang bukti yang berhasil 1ditemukan petugas, Satu set PlayStation (PS3), satu buah BPKB dengan nopol BH 5852 QQ Motor KLX 150, kemudian satu unit sepeda motor KLX 150 termasuk satu lembar STNK dengan Nopol BH 5852 QQ Motor KLX 150 dan satu helai celana dasar panjang warna hitam” Atas perbuatannya pelaku telah melanggar pasal 363 KUHP  dengan ancaman 7 tahun penjara” ungkapnya (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */