HUKUM & KRIMINALITAS

Warga Dengan Kesadaran Sendiri Serahkan Kecepek Pada Polisi

87
×

Warga Dengan Kesadaran Sendiri Serahkan Kecepek Pada Polisi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 710
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Giat yang dilakukan Kapolsek Pauh AKP Niko Darutama, SE, SIK bersama Anggotanya Kanit Binmas AIPDA Anton, BKTM Desa Sepintun Brigpol Nael Saragi Rumahorbo, Jumat (8/12) sekitar Jam 14,00 Wib, melakukan patroli sambang disertai penyuluhan di kediaman tempat tinggal Kades Sepintun Ibrahim. Kapolsek disela itu juga memberikan penyuluhan tentang UU Darurat No 12 Tahun 1951 kepada Masyarakat.


Dalam penyampaiannya Kapolsek menghimbau Warga dapat menjadi sadar hukum. Bahwa memiliki membawa membuat atau mengedarkan senjata api tanpa ijin sudah jelas perbuatan yang salah, karena melanggar hukum di NKRI.

Dari pemaparan Kapolsek terhadap Warga, rupanya kesadaran Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas disana cukup tinggi, “Ini buktinya warga dengan kesadaran sendiri, telah menyerahkan tiga Pucuk Senpi Laras Panjang jenis kecepek diwakili Kades kepada kami” Kata Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Laksana, SIK M.AP melalui Kapolsek Pauh AKP Niko Darutama SE SIK 

Penyerahan Senpi juga disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Marzuki atau biasa disapa bang Sangkut oleh warga setempat.


Usai penyerahan Senpi rakitan laras panjang jenis kecepek, kemudian Kapolsek bersama anggotanya, hari itu juga langsung membawa senpi tersebut ke Mapolsek Pauh untuk diamankan.
Namun sebelumnya Kapolsek juga menghimbau warga lainnya agar menyerahkan senpi rakitan kepihaknya dengan cara yang sama kesadaran  sendiri  “Jika masih ada yang menyimpan atau mengunakan senpi silahkan serahkan lagi pada kami” pungkasnya (Rul)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */