SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Operasi dengan sandi “Pekat Siginjai 2017 “ dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian Daerah Jambi dan jajarannya. Operasi dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 10 November sampai dengan 29 Nobvember 2017.
Dihari kelima Operasi Pekat Siginjai 2017 Polsek Pelawan Singkut melakukan operasi imbangan telah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek disalah satu warung Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Soekany Daulay, SH, MH saat dijumpai membenarkan giat tersebut, bahwasannya Polsek Pelawan Singkut telah menyita 200 botol miras berbagai merek.
“Kita sudah menyita 200 botol minuman keras dari berbagai merek” kata Kapolsek
Dijelaskannya hasil temuan dilapangan diantaranya jenis Asoka 10 botol, jenis Votka 172 botol dan jenis Malaga 18 botol.
Lebih lanjut Kapolsek disela itu juga menerangkan, penjual miras telah diberikan peringatan dan surat peryataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari
“Pemilik warung berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menjual minuman keras (miras) tanpa izin.” tambah Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun IPTU Soekany Daulay, SH, MH juga menghimbau kepada Masyarakat baik yang melihat, mendengar maupun mengetahui informasi mengenai penjual miras.
“Agar dapat segera menghubungi Kepolisian terdekat ataupun Polsek Pelawan Singkut” Tandasnya ( Rul)