HUKUM & KRIMINALITAS

Pelaku Curas Menggunakan Senpi di Bekuk Polisi

152
×

Pelaku Curas Menggunakan Senpi di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 689
0 0
Read Time:2 Minute, 21 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews,

Personil Polsek Pelawan Singkut bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Sarolangun berhasil membekuk AA (18), alamat Kampung VII, Desa Lawang Agung, Kecematan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara 


Pada hari Jumat 13 Oktober 2017 Pukul 19.30 Wib, AA (18) di tangkap karena telah melakukan pencurian Sepeda Motor Milik korban RO Binti RS, Perempuan, Kristen, warga Desa Bukit, Kecematan Pelawan dengan kekerasan (CURAS) menggunakan senjata tajam dan senjata api, pada Jum’at (13/10) pukul 18.30 WIB

Penangkapan tersebut setelah RO Binti RS bersama Imelda Silitonga (rekan korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelawan Singkut.

Saat melapor RO menceritakan kerenologis kejadian, “Saat itu saya dan Imelda Silitonga (temannya) tersebut melintas di Jalan Linta Sumatra (Jalinsum) tepat di depan gudang karet simpang TPA, dia menghidupkan lampu sen kanan dan hendak belok masuk kearah rumahnya, tiba-tiba dia melihat dari kaca spion kanan ada sinar lampu dan secara tiba-tiba lansung motor tersebut memepet Motor sehingga saya bersama teman saya terjatuh,” katanya 


” Saat itu juga Saya langsung menjerit minta tolong, lalu melihat salah satu pelaku memakai baju kaos berwarna hitam turun dan  langsung memutarkan motor tersebut kearah Singkut, baru beberapa meter motor tersebut berjalan, dia yang menggunakan kaos berwarna putih turun langsung mengancam Saya dengan mengeluarkan pisau lalu pisau tersebut di acungkan kekepala saya sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan, karena saya merasa ketakutan akhirnya dia berhasil membawa kabur Spm  Honda Scoopy milik Pelapor,” ujarnya


Setelah ada laporan tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut AKP DODIK TRI H.S, SH,S.IK mendapat laporan via telpon Masyarakat tentang adanya tindak pidana curas yang terjadi di Simpang TPA depan gudang getah Kecematan Pelawan bersama Personil Polsek Singkut Bripda Rukun E Pakpahan serta di Back Up dan Tim Opsnal Reskrim Polres melakukan pengejaran terhadap pelaku.
tepatnya didekat Tower Telkomsel Desa Simpang Nibung, Salah satu pelaku berhasil ditangkap dan satu lagi berhasil melarikan diri.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kabag Op Kompol Agus Sholeh mengatakan, saat dilakukan penangkapan, Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengunakan senjata tajam dan Senjata Api rakitan sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan kepada pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan beberapa kali petugas melakukan tembakan peringatan namun pelaku melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam dan senjata api rakitan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberikan tembakan untuk melumpuhkan, mengenai betis kiri dan paha kanan dan pelaku di bawa ke Rumah Sakit selanjutnya pelaku dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Agus Sholeh.

Dalam introgasi Polisi Pelaku mengakui sudah lebih dari 5 kali melakukan perampasan, penodongan, begal sepeda motor di wilayah hukum Polres Sarolangun khususnya wilayah Singkut.

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu) unit Spm Honda Scoopy milik Korban, 1 (satu) unit Honda Revo milik Pelaku, 2 (Dua) bilah pisau, 1 (satu) pucuk senpi milik Pelaku. (Rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */