INFRASTRUKTUR

Proyek Dinas PU Provinsi di Sorot

110
×

Proyek Dinas PU Provinsi di Sorot

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 683
0 0
Read Time:4 Minute, 6 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews, 

Rigit Beton di Ruas Jalan Batang Asai Lokasi Desa Sekamis

Pengerjaan proyek fisik Tahun Anggaran 2017 yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi diibawah naungan Satuan Kerja (Satker) Dinas PU Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun, sejak 8 Pekan terakhir, sudah mulai dilaksanakan oleh para pihak rekanan Pemenang Tender, Bahkan Proyek-proyek fisik yang dikerjakan tersebut, saat ini Progresnya rata-rata sudah diatas 75%. Ironisnya, sampai saat ini Papan Plang proyek dilokasi titik kegiatan tidak kunjung dipasang oleh Pihak Rekanan, akibatnya memicu banyak Pertanyaan dikalangan Masyarakat yang notabene sudah mulai banyak yang paham dengan tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa Pamerintah.


Penghamparan Agregat Class “A” di Jalan Pauh-Air Hitam

Dari Pantauan dilapangan, untuk Kabupaten Sarolangun pada Tahun 2017 ini, ada 4 titik lokasi kegiatan Peningkatan Jalan yang  sedang dilaksanakan, masing-masing dikecamatan Air Hitam 1 titik dan Kecamatan Batang Asai 3 titik. Untuk Kecamatan Air Hitam kegiatan adalah Pengaspalan Jalan Lanjutan dari Desa Baru ke Desa Lubuk Kepayang, sementara Ling Simpang Pelawan-Sungai Salak, kegiatan adalah Pengaspalan lanjutan dari Dusun Karang Jering ke Desa Sekamis dan Pembangunan Rigit Beton di kawasan Bukit Rayo, Ling Sungai Salak-Pekan Gedang Pembangunan Rigit Beton dan Box Curvel dan terakhir adalah Pembangunan Rigit Beton di Jalan Pekan Gedang-Muaro Talang yang dimulai dari Desa Rantau Panjang ke Dusun Langsat Desa Tambak Ratu.

Pengerasan Badan Jalan Ling Simpang Pelawan-Sungai Salak Dusun Lubuk Jering

dari ke 4 titik lokasi kegiatan tidak ada satu pun Papan Plang Proyek yang dipasang oleh pihak rekanan, hal ini memunculkan berbagai Pertanyaan di Kalangan Masyarakat dan LSM di Kabupaten Sarolangun terkait kegiatan yang dihidangkan oleh Dinas PU Provinsi Jambi tersebut.

Seperti dikatakan oleh Sobrie warga Desa Baru Kecamatan Air Hitam,” kami warga Aek Itam  khususnyo Desa Baru ko, nak minta kejelasan tentang kegiatan Pengaspalan jalan yang kini ko sedang dikerjokan itu, Dananyo berapo, Panjang jalan berapo, Pelaksananyo siapo, Konsultannyo dari Mano, kalu besok jalan yang dibangun rusak, kami mudah menyampaikannyo, sebab tiap tahun. dari Tahun 2013 sampai 2017 hampir setiap tahunnyo Ado kegiatan lanjutan di jalan Aek itam ko, berupo Pengaspalan jalan, tapi sebulan duo bulan, sudah rusak, nak ngadu kemano bilo jalan tersebut rusak, sebab Kito dak tahu siapo Pelaksananyo, tanyo dengan pihak pelaksana yang sekarang sedang bekerjo, mereka ngaku bahwa tahun belakang bukan mereka pelaksananyo,” Terang Sobrie.

Kritikan senada juga dilontarkan oleh Herhar Supraja S.ST Warga Simpang Narso Batang Asai terkait kegiatan Peningkatan Jalan Provinsi Simpang Pelawan-Sungai Salak, Sungai Salak-Pekan Gedang dan Pekan Gedang-Muaro Talang. Toko Pemuda yang Berasal dari Batang Asai ini juga menyorot ke enganan Pihak Pelaksana Memasang Papan Plang Proyek,” kalau untuk kegiatan yang dilaksanakan cukup bagus dan rapi, namun Kito mau tahu berapo Anggaran masing-masing kegiatan yang dialokasikan untuk peningkatan jalan dari Simpang Pelawan sampai ke Pekan Gedang ini, Publik wajib tahu semua kegiatan yang dibiayai oleh Pamerintah, Dana Desa Bae ada Plang Proyek, masa Proyek Pemprov dak Ado Plang Kegiatan,” ungkap Praja.


Kegiatan Pembangunan Rigit Beton di Ruas Jalan Pekan Gedang-Muaro Talang di Desa Rantau Panjang Kec. Batang Asai

Dilanjutkannya,” hal yang Samo jugo terjadi pada kegiatan peningkatan Jalan Provinsi dari Pekan Gedang ke Muaro Talang, dak jugo Ado Plang Proyeknyo, jadi yang ingin kami sampaikan. Apokah Ado Perbedaan antaro Proyek APBD 2 dengan Proyek APBD 1, sebab kalau Proyek APBD 2 baru mulai kerjo Bae Papan Plang Proyek sudah dipasang oleh Pelaksana Kegiatan,” sebut Praja Penuh Tanda Tanya.

Sementara itu, sorotan tajam juga datang dari Aang Kunaepi yang juga Pemerhati Kebijakan Publik diKabupaten Sarolangun.” Papan Plang Proyek adalah indentitas  Kegiatan, Semua Proyek yang dibiayai oleh APBD maupun APBN harus memasang Papan Plang Proyek, Masyarakat berhak tahu kegiatan yang dilaksanakan oleh Pamerintah. diantaranya Melalui Papan Plang Proyek atau Baliho yang dipasang pada setiap kegiatan, tidak ada alasannya Pihak Pelaksana tidak Mau Memasang Papan Plang Proyek, sebab item Pertama pada Rangkaian Kegiatan yang mereka laksanakan adalah pemasangan Papan Plang Proyek atau Baliho, di Plang Proyek tertera Nama kegiatan, Nama Pelaksana, Jumlah Dana, sumber dana, dan konsultan pengawasnya, item ini sangat penting agar Masyarakat Paham, kalau tidak ada Plang Proyek wajar bila  banyak pertanyaan yang muncul di tengah Masyarakat, apakah kegiatan yang dilaksanakan tersebut Bersumber dari DD, APBD 2, APBD 1, APBN, atau Bantuan Pihak Swasta.” ucapnya

Lebih lanjut dikatakan oleh Kordinator Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (PKPD) ini,” sekarang zaman keterbukaan, jadi tidak ada alasan kegiatan yang dibiayai oleh APBD atau APBN Kegiatannya ditutup-tutupi.  Kalau memang benar ini sudah jelas-jelas melanggar Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. PPK, PPTK dan Pengawas Kegiatan harus menindak tegas  pihak rekanan yang tidak mau memasang Papan Proyek.” tegas Aang (Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */