space
WAHANA

Bangunan Megah Masjid Agung, dirasa Membatasi Pengunjung

493
×

Bangunan Megah Masjid Agung, dirasa Membatasi Pengunjung

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1150
0 0
Read Time:51 Second

LUBUK LINGGAU-Suararakyatnews

Masjid Agung As-Salam yang dibangun dengan Design yang megah dan mewah di Jl. Garuda Pasar Pemiri Kota Lubuk Linggau ini sekarang semakin membatasi antara umat dengan tempat ibadah, pasalnya Masjid Megah ini di Dsaign tertutup dengan pagar tinggi hingga membuat susahnya Masyarakat untuk memasuki lingkungan Masjid, terutama yang menggunakan mobil.


Saat dibincangi Suararakyatnews Akmal warga Kabupaten Sarolangun-Jambi mengungkapkan “Dsain Masjid Agung ko luar biaso bagusnyo, tapi semenjak Masjid Agung ko jadi dak pernah lagi solat disini”. 

Menurut Akmal dengan tertutupnya pagar Masjid membuatnya tak bisa memasuki areal Masjid dan harus meninggalkan kendaraan diluar Pagar Masjid hal ini membuatnya tak nyaman untuk meninggalkan kendaraan di pinggir jalan.

Sangat disayangkan jika megahnya bangunan Masjid membuat kurang nyamannya Masyarakat untuk beribadah, yang seharusnya semakin megahnya rumah ibadah semakin nyaman Masyarakat untuk beribadah didalamnya


Menurut IC (27) warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan “untuk memasuki lokasi Masjid bisa masuk menggunakan tangga kayu, bagi masyarakat yang ingin masuk dengan kendaraannya harus mutar dari jalan belakang atau samping Masjid.” Tutupnya (*red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */