HUKUM & KRIMINALITAS

TP4D : Bila Tidak Mau Terjerat Hukum, Kelola Dana Desa Dengan Benar

73
×

TP4D : Bila Tidak Mau Terjerat Hukum, Kelola Dana Desa Dengan Benar

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 481
0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

SAROLANGUN- Suararakyatnews,

Ratusan Kepala Desa Se-Kabupaten Sarolangun menghadiri  kegiatan Sosialisasi Pengunaan Dana Desa bersama Tim Pengawal dan Pengamanan Pamerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang diadakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun Pada Kamis (24/8) pagi, acara yang diprakasai oleh Pemkab Sarolangun Bersama Pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun dibuka langsung oleh Bupati Drs H Cek Endra.


Dalam sambutannya Kejari Sarolangun yang juga ketua TP4D meminta kepada para Kepala Desa dalam Penggunaan Dana Desa yang  mencapai Rp 1 Miliar, dapat di pergunakan sepenuhnya untuk Kepentingan Masyarakat Desa, sebab menurutnya bila di selewengkan maka yang paling menderita adalah Masyarakat, ia juga meminta agar setiap penggunaan DD wajib jelas aturanya.

“DD sangat besar, dan tujuan pokoknya adalah untuk kesejahteraan Masyarakat, tapi jika sempat di salah gunakan maka masyarakat yang merugi, dan konsekwensinya adalah masalah hukum,” beber Kejari.

Lebih lanjut dikatakan Kejari, “Tim TP4D menyediakan Sekretariat di Kantor Kajari Sarolangun, dan di bawah Kasi Intel Kajari Sarolangun, Silahkan kordinasi dengan kami, agar tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan DD, dan saya ajak ayo kawal uang rakyat.” Tegasnya.


Sementara itu Kejari Sarolangun baru menerima, tiga pengaduan terkait DD sementara satu Desa sudah masuk dalam proses hukum, “Di tahun 2017 kita ada menerima tiga laporan, satu laporan sudah proses hukum,” tandasnya.

Sementara Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra disela Pembukaan Sosialisasi meminta agar Kades melibatkan Masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa dan lebih terbuka sehingga kegiatan yang di laksanakan berdasarkan kepentingan Masyarakat, bukan Kepentingan kelompok orang. “Saya minta kegiatan DD lebih terbuka dan di publikasikan ke Masyarakat, jangan memakai pihak ketiga dan setiap kegiatan melibatkan Masyarakat setempat, bukan pihak luar, Kades tidak boleh  memaksakan kehendaknya sendiri,” tegas Bupati (Jhon Herry)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */