JAKARTA–Suararakyatnews,
Terkait rawannya penyelewengan Dana Desa (DD) yang terjadi disetiap Daerah, seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Pamekasan yang melibatkan Bupati dan oknum Kejaksaan setempat, membuat Kementerian Desa Menghimbau Masyarakat peduli untuk melakukan Pengawasan dan melaporkan bila ada dugaan Penyelewengan Dana Desa.
“Memang ada kasus penyelewengan korupsi dan kasus Dana Desa menyimpang, itu terus kita perbaiki. Ada beberapa kejadian kasus korupsi, tapi ini mesti dibedakan, kalau kita punya mobil rusak terus bukan mobilnya diperbaiki, tapi jalannya,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjoyo.
Hal itu disampaikannya saat bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, pada Kamis (10/8).
“Persoalan korupsi memang persoalan besar di bangsa ini yang harus kita perangi bersama,” tegas Eko.
Menurutnya, rencana pembentukan Lembaga Pengawas Dana Desa tidak diperlukan. “Yang kita tangani bagaimana menata korupsi bisa diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga korupsi jalan terus. Bikin Lembaga Baru akan membingungkan desa dan tidak menjamin korupsi tidak terjadi di lembaga itu,” ujarnya.
Dia menyatakan, Kemdagri bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes) terus berusaha memperbaiki penggunaan Dana Desa. “Kami sepakat untuk terus mengawasi korupsi Dana Desa, dan Masyarakat harus dilibatkan,” ucapnya.
Dia berharap masyarakat desa tidak takut melaporkan apabila terdapat indikasi penyelewenangan dana desa ke Satgas Dana Desa. “Kalau tidak ada partisipasi masyarakat, sullit. Kalau masyarakat terus mengawasi dan kita mengawal, maka bisa sangat mencegah korupsi. Paling tidak, orang berpikir kalau mau penyelewengan,” kataya.
“Kepala desa kita minta tidak takut. Kalau ada upaya kriminalisasi, segera lapor ke Satgas dana desa. Kita langsung bantu.” ujar Eko, sumber : Suara Pembaruan (Net)