space
WAHANA

SAD Titip Pesan untuk Presiden Jokowi, Melalui Pangdam Sriwijaya II

410
×

SAD Titip Pesan untuk Presiden Jokowi, Melalui Pangdam Sriwijaya II

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 717
0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews

Pada saat Kunker serta tatap muka Pangdam ll /SWJ Mayjen TNI. AM.Putranto, S.Sos dengan warga Suku Anak Dalam di Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam, rabu (09/08) pertemuan berlangsung di Aula Desa Bukit Suban, di dihadapan Bupati Sarolangun serta Pangdam, warga Suku Anak Dalam menyampaikan keinginannya yang ingin memiliki tempat tingal yang layak perumahan dan lahan perkebunan yang sampai saat ini belum didapat.


Warga masarakat Suku Anak Dalam dengan alasan tidak memiliki lahan, ironisnya lagi Suku Anak Dalam adalah suku yang bermukim di Bukit 12 tapi tidak mendapatkan hak tanah untuk membangun perumahan.

Warga Suku Anak Dalam berharap Pangdam menyampaikan kenginan warga Suku Anak Dalam yang mana pada saat kunjugan Presiden Jokowi tahun lalu telah berjanji akan mendirikan perumahan untuk warga SAD, dan akan menyamaratakan dengan warga masarakat lainnya dalam hak selaku warga Negara Indonesia, hal ini di sambut baik oleh Pangdam Mayjen TNI AM. Putranto, S.Sos. Pangdam berjanji akan menyampaikan langsung kepada bapak Presiden Jokowi di Instana Jakarta, lanjut Pangdam saya berjaji akan menyampaikan secepatnya kepada bapak Presiden Jokowi, namun Pangdam berharap jika sudah mendapatkan bantuan pemukiman rumah dan lahan jangan lagi ada yang menjual Pungkasnya

Diwaktu yang sama Bapak Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endara yang didampingi Camat Air Hitam Suryadi, S.Pt serta Babinsa Bapak Husnitamrin, Bupati Sarolangun berjanji akan membangun Pesantren bagi Masyarakat Suku Anak Dalam yang ada di Kecamatan Air Hitam, lanjutnya di tahun 2018 kita akan bangun Pesantren untuk warga SAD di Air Hitam .


Sementara itu salah satu warga SAD saat diwawancarai Awak Media menjelaskan tentang janji Bapak Jokowi pada tahun lalu saat kunjungan ke Air Hitam akan membangun perumahan untuk warga SAD, tapi sangat di sayangkan pemukiman untuk warga SAD yang ada di Kecamatan Air Hitam dialihkan ke Kecamatan lain dengan alasan kami warga SAD tidak memiliki lahan untuk dibangunkan perumahan. Pungkasnya. (Sobri Hamdani)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */