SAROLANGUN-Suararakyatnews.
Merebaknya dugaan issue Pungli di salah satu Organisasi Perangkat Daerah di Sarolangun terkait kepengurusan SP2D Dana Desa yang dilakukan Oknum ASN di salah satu Bidang pembedaharaan, membuat Wakil Bupati Sarolangun H.Hilalatil Badri angkat bicara, Orang nomor dua di Bumi “Sepucuk Adat Serumpun Pseko” mengatakan akan menindak tegas bagi para pihak yang terlibat melakukan Pungli namun demikian dirinya tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah, “Kita tetap kedepankan azaz praduga tak bersalah,” katanya.
Diakui Wabup bahwa dirinya baru tahu dari media jika para Kades yang mengurus Pencairan Dana Desa menjadi korban pungli di bagian Pembendaharaan. ketika mengajukan Surat Permohonan Pembayaran Dana (SP2D) Dana Desa, “Jika itu terbukti benar, kita sikat,” tegas Wabup H.Hilalaltil Badri.
Dia kembali menegaskan, komitmennya bersama Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra, yang sejak awal akan memberantas apapun bentuk Pungli.
Sementara itu Ketua Umum LSM Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (PKPD) Isral mengatakan, “ada dua langkah yang harus dilakukan Pemkab untuk memberantas Pungli di Instansi Publik, pertama melakukan tindakkan Pencegahan, dengan memasang CCTV dan ditiap Ruang Pelayanan dan Memasang stiker Peringatan Khusus atau Nomor telepon yang terhubung langsung ke Wakil Bupati selaku Pengawasan, yang kedua melakukan tindakan tegas terhadap oknum ASN yang melakukan Pungli, jangan sampai menjadi cerita sesaat, besok-besok Punglinya berulang lagi, kami selaku elemen Masyarakat akan mendukung langkah tegas yang dilakukan pak Wabup,” tegas Isral.
“Saya yakin, Masyarakat Sarolangun pasti akan mendukung komitmen Pemkab Sarolangun di bawah kepemimpinan CE-Hilal untuk memberantas Pungli yang sudah menjadi rahasia umum, tapi memang harus dibuktikan, kalau mau nanya siapa yang melakukan Pungli dengan pelaku Pungli. Mana ada maling ngaku.” sebutnya (Red)