SAROLANGUN-Suararakyatnews
Setelah di cek kebenarannya di kantor Perindakop terdapat sebanyak 23 Koperasi simpan pinjam dan Koperasi Perkebunan di hentikan.
Dari jumlah keseluruhan sebanyak 279 Koperasi sebelumnya, yang masih berperan aktif 188 koperasi sementara 91 koprasi tidak begitu aktif disebabkan habis masa ijin usahanya atau sebagian bangkrut sementara di keluarkan sebanyak 23 koprasi karena sudah tidak layak beroprasi lagi.
Dalam penyampaiannya Sudiono Koperindakop Sarolangun mengatakan bahwa dengan pengurangan 23 Koperasi yang ada di Kabupaten Sarolangun dinyatakan sudah tidak aktif lagi, bahkan masih ada yang mengajukan 2 Koperasi baru inipun masih akan ditinjau kembali layak dan tidaknya oleh Pemerintah Pusat Kementrian Koperasi” ujar Sudiono saat dibincangi Suararakyatnews.
Ketika ditanyakan tentang Koprasi liar yang tidak terdaftar di Perindakop Sudiono mengungkapkan “ini akan kami ambil langkah-langkah kembali untuk mendata kelapangan langsung dan akan kami beri arahan supaya memiliki kelengkapan dari badan hukumnya, izin usahanya dan mempunyai berapa anggota koperasi sesuai dengan persaratan yang kongkrit, dan bila tidak bisa terpenuhi kami akan menurunkan pihak terkait untuk merazia dan menutup usahanya” ujar Sudiono.
Adapun 23 koprasi yang ditutup ditahun 2017 cukup banyak, menurutnya “ini dikarenakan sudah tidak aktif secara adminitratif dan sudah pakum, bahkan kepengurusan koperasi itu sendiri yang sudah tidak bekerja dengan baik, ada juga sebagian tidak ada mitra kerjanya dengan perusahaan dan masyarakat lagi seperti simpan pinjam dan lain sebagainya itulah penyebabnya,” ujar Sudiono.
Bahkan kini bukan hanya koperasi saja yang banyak tutup kita lihat seperti beberapa BANK Swasta juga banyak tutup karena faktor hasil ekonomi salah satu penyebabnya. (Jhon Herry)