SAROLANGUN-Suararakyatnews.
Aktivitas Penambangan emas tanpa izin (ilegal) di sepanjang Daerah Aliran Sungai di bumi “Sepucuk Adat Serumpun Pseko” kian mengila. Tak terkecuali di daerah ulu Sungai Batang Asai yang selama ini jadi penyangga sumber air bersih, para penambang sepertinya tidak menghiraukan lagi kerusakan alam dan tercemarnya air akibat aktivitas alat eksavator Yang di pergunakan untuk mencari emas di balik bongkahan batu, tanah, dan pasir.
Bahkan para penambang Emas di DAS Batang Asai ini tidak takut lagi melakukan aktivitas Penamambangan Emas ilegal, seperti yang terlihat dengan kasat mata para penambang melakukan Aktivasi mereka di Desa Pekan Gedang, persis didepan Rumas Dinas Camat Batang Asai yang berjarak sekitar 100 Meter, bahkan suara Alat Berat sangat membengkakkan telinga.
Dikatakan M.Khotib dari tim Investigasi LSM Mawar, Efendi Investigasi LSM EMAS, dan Abas Sirait Wartawan Investigasi Birokrasi saat mereka menginap di Mess Pemkab di Desa Pekan Gedang yang berada di samping Rumah Dinas Camat Batang Asai, sempat mengambil foto aktivitas Eksavator yang sedang ngebox.”Selama kami nginap di Mess, aktivitas ngebox berlangsung selama 24 jam, bahkan aktivitas PETI sampai ke Dusun Tangkui Desa Batu Empang.” sebut M.Khotib.
Ditambahkan Abas Sirait,”kegiatan PETI ini bukan hanya merusak ekosistem sumber daya air saja, tapi juga berdampak pada rusaknya lingkungan, kerna yang di gali oleh penambang berada persis di bibir sungai yang di atasnya juga terdapat perkebunan dan persawahan, kegiatan PETI ini sudah jelas melanggaran UU Minerba,” terang Abas Sirait.
Hal senada juga di katakan Efendi, “kami berusaha mengkomfirmasi prihal PETI di depan Rumdis Camat Batang Asai, kepada PJ Camat Batang Asai Raden Idrus, namun selama dua hari kami di Batang asai, kami belum ketemu dengan Beliau,”terang Efendi.(Red)