HUKUM & KRIMINALITAS

Tuduhan Hate Speech Kaesang Dihentikan

135
×

Tuduhan Hate Speech Kaesang Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 515
0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

JAKARTA-Suararakyatnews. 

Dalam satu pekan terakhir para nitizen dan pengamat ditanah air di ramaikan oleh pemberitaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang dituduhkan kepada Kaesang Pengarep. ramainya kasus ini selain banyak di publikasi oleh media besar, juga karena Kaesang merupakan putra Presiden RI Ir Joko Widodo.


Untuk meredam polemik serta pro dan kontra yang belakangan banyak jadi perbincangan tersebut, pihak kepolisian pun bekerja cepat melakukan gelar perkara untuk mendalami kasus yang di laporkan oleh Muhammad Hidayat tersebut. dalam gelar perkara yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, Polisi tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Kaesang Pengarep sebagaimana aduan Pelapor.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan pemberhentian pelaporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, sudah sesuai dengan mekanisme.

Ramainya Kasus ini berawal dari laporan Muhammad Hidayat pada Minggu (2/7) lalu. di Polres Metro Bekasi Kota. Pelapor mempermasalahkan ucapan ‘ndeso’ oleh Kaesang dalam vlog-nya yang diunggah ke akun YouTube.

Brigjen Suntana mengatakan.”Polisi telah memproses laporan tersebut sesuai dengan mekanisme, ketika laporan dari saudara Hidayat masuk, salah satu mekanisme awalnya adalah melakukan gelar perkara, dan atas hasil gelar perkara awal tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.”terang Waka Polda Metro Jaya. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */