SAROLANGUN-Suararakyatnews
Penangkapan 2 orang pelaku pembeli Emas Iligal dari Aris salah satu Toke Emas di Rumah Kontrakan di Rt 08 Sukasari Kecamatan Sarolangun mulai tercium tidak sedap oleh Masyarakat setempat.
Dalam laporan warga Aris ditangkap sebagai Toke Emas yang menjual emas kepada 2 orang yang berasal dari Pekan Baru yang sampai saat ini masih ditutupi namanya, sementara 2 orang Anggota Buser yang diketahui warga saat penangkapan pelaku pembeli Emas iligal ini Anggota berinisial (B) dan (By). Karena mereka yang mendatangi tempat transaksi penjualan Emas Ilegal tersebut. Ungkap (IO).
Bahkan pada malam penangkapan Anggota Kepolisian menyampaikan bahwa diperkirakan jumlah yang sangat pantastis sekali hingga mencapai 1,3 kilo gram.
Emas yang diamankan sebesar 1,3kg. Tentu cukup banyak sekali uang yang di dapatkan, karena uang yang diambil langsung dalam sebuah Mobil seorang Toke Emas Iligal yang terparkir di halaman Rumah Kontrakan ucapnya pada Pihak Media.
Dari sinilah tercium aroma tak sedap oleh Masarakat bahwa terjadi aksi Tutup mulut dari pihak Kepolisian, untuk penanganan kasus penangkapan ke 2 orang pembeli yang berasal dari Pekan Baru Riau ini. Kami selaku warga Masyarakat yang butuh secara tranparansi hingga kasus ini tidak dibiarkan dengan cara sembunyi-sembunyi atau di tutup-tutupi, sampaikan kemasarakat luas pintanya.
Sementara itu Dandim 0420/Sarko Letkol Inf I Nyoman Yudhana melalui Danramil Kota Sarolangun Mayor CHB Meito Meri, sangat menyangkan tidak bijaknya dalam penangkapan ini karena tidak ada kerjasamanya dalam mengatasi kejahatan seperti ini, setidaknya ada pemberitahuan kepada kami agar bisa ikut menangani kasus terselubung ini, apalagi kami mendapat kabar dari Awak Media bahwa Rumah Kontrakan itu masih Rumah mantan Anggota TNI, untuk itu kami mengharapkan sebagai pihak Penegak Hukum harus tindak tegas, jangan ada interpensi yang tidak benar dimata hukum dan dimata Publik tegasnya (Jhon Herry)