SUARARAKYATNEWS.COM
Kepala Desa Perdamain Muhajir. HS saat dibincangi Suararakyatnews. “untuk memajukan suatu kemajuan Desa itu sangat bergantung dengan pembinaan dan kerja samanya bersama Penerintah Daerah itu sendiri, dengan perkembangan tekhnolgi yang maju sekarang ini pemerintah telah memberikan bimbingan dan studybanding ke Propinsi-Propinsi yang Desa nya dinilai lebih berkembang, hingga saat ini kami telah melaksanakan Program Pemerintah. guna memajukan Desa agar lebih baik lagi, baik dari segi Pengaturan Pembangunan Desa serta Keuangan Desa agar dapat dijalankan sesuai dengan peraturan UU Desa pasal 71 ayat 1 yang berbunyi. “keuangan Desa semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaan dan Kewajiban Desa”.
Sebagai Pemerintah Desa kami menghimbau kepada seluruh Lapisan Masarakat agar dapat bekerja sama dalam Pengelolaan Dana Desa ini dengan baik dan benar, apalagi saat ini adanya Dana P2DK dan ADD yang disalurkan pada tiap-tiap Desa untuk bisa di jalankan dengan tepat dan bisa di rasakan oleh Masarakat Desa itu sendiri. “mari dengan adanya bantuan ini kita bergotong royong membangun dan memajukan desa kita agar menjadi desa yang Lebih Maju dan Mandiri. ketus MUHAJIR.HS
Di tambah dengan pergerakan Ibu-ibu PPK yang saat ini sedang menggalakan kegiatan-kegiatan yang sangat agresif dalam membuat kerajinan serta kegiatan yang sifatnya menambah keuntungan Desa. Dengan harapan dapat ditingkatkan lagi mengingat kebutuhan yang semakin melonjak di Era Pembaharuan ini. (Jhon Herry)