Batanghari – Suararakyatnews.com, Setelah peringatan Hut RI ke-79, semangat masyarakat dalam mengikuti acara di wilayahnya begitu tinggi. Namun, rasa kecewa timbul di kalangan Ketua RT di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, karena sebagian dari mereka tidak menghadiri acara desa dan dihukum dengan Surat Peringatan (SP) oleh Kepala Desa setempat pada hari Selasa (20/8/2024).
Salah satu Ketua RT yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan ketidakpuasannya, “Saya merasa sangat kesal dengan tindakan Kepala Desa terhadap saya. Saat acara pada tanggal 18/8/2024, saya sempat hadir sejenak meski sedang sakit dan kemudian keadaan kesehatan saya memburuk, sehingga saya segera pulang untuk berobat. Pada saat itu, istri saya sebagai ibu RT menghadiri acara hingga selesai. Namun, saya terkejut dan kecewa karena diberi Surat Peringatan oleh Kades. Hal ini menyakitkan bagi saya.”
Lebih lanjut, beliau menambahkan, “Saya berniat untuk melaporkan masalah ini karena rasa kecewa yang begitu mendalam. Terasa seperti ada dendam pribadi terhadap saya, padahal saya telah hadir walaupun sebentar dan segera berobat karena kondisi kesehatan yang tidak stabil. Saya juga memiliki bukti surat dari dokter pada saat itu.”
Awak Media Sempat Menghubungi Kepala Desa Sengkati Baru melalui aplikasi WhatsApp ia Menjelaskan “ Bukan dak Milu acara tapi tidak mau ikut lomba pidato tingkat RT dalam desa.
Lanjut “Sebab lomba pidato tuh sayo buat bukan untuk membandingkan siapo baik dan siapo yg terbaik…
Tapi Sayo mendidik para ketua supaya serba bisa.lanjut kades
Awak media sempat menghubungi dan mencari tanggapan dari Camat Mersam yang menyayangkan insiden tersebut, namun diharapkan penyelesaian masalah bisa dilakukan secara damai dan dialogis, tanpa perlu memberikan Surat Peringatan sebagai langkah pertama.
Semoga pihak yang berwenang mampu menyelesaikan kasus ini dengan keadilan dan bijaksana. (Tim)