Rabu, November 29Suara Rakyat News
Shadow

Tag: Erwan Cs

Pasca Berkas Sudah Diterima, ini Penjelasan Makaroda Soal Kapan Sidang Erwan CS Dimulai

Pasca Berkas Sudah Diterima, ini Penjelasan Makaroda Soal Kapan Sidang Erwan CS Dimulai

HUKUM & KRIMINALITAS
JAMBI-Suararakyatnews.com, Makaroda Hafat, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara dan surat dakwaan ketiga tersangka kasus dugaan 'uang ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Ketiga tersangka yaitu mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arpan dan mantan Asisten Bidang III Setda Provinsi Jambi Saifudin, sedikitnya ada 3 buah koper yang terlihat dibawa oleh KPK. Dikatakan Makaroda, pasca sudah diterimanya berkas ketiga tersangka, pihaknya sudah melakukan registrasi ketiga berkas tersangka dan kemudian akan dipelajari oleh Ketua Pengadilan. Lebih lanjut, Makaroda menuturkan Sesuai SOP sekitar 2 atau 3 hari kedepan Ketua Pengadilan akan menunjuk siapa-siapa saja majelis hakimnya yang nanti...
KPK Limpahkan Berkas Perkara Erwan CS

KPK Limpahkan Berkas Perkara Erwan CS

HUKUM & KRIMINALITAS
JAMBI-Suararakyatnews.com, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini, Selasa (6/2/2018) melimpahkan berkas perkara tersangka suap 'Uang Ketok Palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi. Dari pantauan dilapangan, tampak beberapa petugas dari KPK membawa tiga buah koper yang diduga berisikan Barang Baukti (BB) dari dugaan suap yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Lembaga Antirasuah itu pada November 2017 lalu. Belum diketahui secara pasti berkas atas nama siapa yang dilimpahkan KPK ini, namun kuat dugaan berkas tersebut merupakan berkas ketiga tersangka kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Sebagaimana diketahui, KPK telah merampungkan berkas perkara 3 dari 4 tersangka kasus digaan suap RAPBD Jambi tahun 2018, k...
Begini Perkembangan Kasus Erwan Cs Setelah Dititipkan Ke Lapas Kelas IIA Jambi

Begini Perkembangan Kasus Erwan Cs Setelah Dititipkan Ke Lapas Kelas IIA Jambi

HUKUM & KRIMINALITAS
JAMBI-Suararakyatnews.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan 'uang ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Tiga dari empat tersangka yakni Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Asisten Bidang III Setda Provinsi Jambi Sayfudin dan mantan Plt Kadis PUPR juga sudah dititipkan ke lapas kelas IIA Jambi. Ketiganya diduga sebagai pemberi suap yang disebut-sebut mencapai Rp 4,7 milyar itu.  Sementara satu tersangka lainnya yang diduga sebagai penerima suap atas nama Supriyono masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta, KPK memperpanjang masa penahanan Supriyono untuk merampungkan berkas pemeriksaan. Lalu bagaimana perkembangan dari kasus ketiga tersangka itu pasca sudah dititipkan ke Lapas kelas IIA Jambi...
Tiba di Lapas Kelas IIA Jambi, Erwan Cs Lebih Memilih Bungkam

Tiba di Lapas Kelas IIA Jambi, Erwan Cs Lebih Memilih Bungkam

HUKUM & KRIMINALITAS
JAMBI-Suararakyatnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan suap 'uang ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa bulan lalu. Ketiga tersangka yakni mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arpan dan mantan Asisten Bidang lll Setda Provinsi Jambi Sayfudin, ketiganya disangka sebagai pemberi suap dalam dugaan kasus itu. Tersangka dibawak ke Jambi dan ditipkan dilapas kelas ll A Jambi untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi. Pantauan dilapangan, ketiga tersangka tampak tiba di Lapas Kelas ll A Jambi, kamis (25/1/2018) sekitar pukul 18.00 wib dengan menggunakan satu buah mobil jenis Toyota...
/* */