SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Pengemudi truk Mitsubishi Canter, Nopol BG 8406 NJ bernama R. Zainuddin (51) warga Kel. Thehok Kecamatan Jambi Selatan, yang menabrak Pesepeda Motor yang dikemudikan M. Zurni (54) PNS di MTSN Sarolangun yang sempat melarikan diri, berhasil diringkus pihak Kepolisian.
Kecelakaan yang terjadi di Simpang Empat Lampu Merah, Pasar Sarolangun, pada Sabtu, (03/08/2024) sekira pukul 10:10 Wib itu menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala dan dilarikan ke RS LGM Sarolangun untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar, menjelaskan kejadian naas itu berawal saat korban yang mengendari SPM Yamaha Mio Soul GT berwarna merah tanpa Nopol melintas dari arah pasar atas menuju arah PLN, secara bersamaan Truk yang dikemudikan Zainuddin dari arah Singkut sudah melaju.
“Kronologis kejadian, saat itu, pengemudi truk Mitsubishi Canter dengan Nomor Polisi. BG 8406 NJ tengah melaju dari arah Singkut menuju Merangin, sesampainya di TKP, pengemudi truk melihat lampu sudah kuning seraya menambahkan kecepatan untuk melintas. namun, secara bersamaan muncul pengendara dari arah pasar membuat ia terkejut dan insiden pun tak terelakkan.” Katanya
Diterangkan Kasat Lantas, Pengemudi truk bukannya berhenti melihat keadaan Korban, malah berupaya kabur menuju arah Merangin. sehingga Satlantas Polres Sarolangun langsung melakukan kordinasi dengan Polsek Bathin VIII untuk menghentikan truk yang dikemudikan Zainuddin.
“Selang 30 menit setelah kejadian Anggota Polsek Kota Sarolangun dan Polsek Bathin VIII melakukan pengejaran sehingga mobil dapat di berhentikan di Desa Tanjung,” Terang AKP Rio Rienaldy Siregar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Pengemudi truk bersama kendaraannya telah diamankan di Polsek Kota Sarolangun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)