HUKUM & KRIMINALITAS

Datangi Polres Sarolangun, BPD Pulau Buayo Berharap Laporan Mereka Di Proses

261
×

Datangi Polres Sarolangun, BPD Pulau Buayo Berharap Laporan Mereka Di Proses

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 181
0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel BPD Pulau Buayo Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Pulau Buayo untuk pengajuan Dana Desa (DD) tahun 2022 lalu, memasuki babak baru, baik kades maupun BPD Pulau Buayo pada Senin (03/06/2024) dipanggil pihak kepolisian resort Sarolangun untuk dimintai keterangan.

Kepala Desa Pulau Buayo Hanafi, saat ditemui awak media ini di Polres Sarolangun mengatakan, kedatangannya bersama dengan berberapa orang perangkat Desa Pulau Buayo ke Polres Sarolangun dalam rangka melakukan mediasi dengan pihak BPD Pulau Buayo terkait laporan yang dilayangkan BPD Pulau Buayo.

“Kedatangan kita, untuk melakukan mediasi dengan BPD, saya berharap masalah ini cepat selesai agar kita bisa bekerja dengan tenang, minggu lalu saya juga sudah dipanggil” Terang Hanafi.

Pada kesempatan itu juga, Hanafi menjelaskan, berberapa poin isi pengaduan yang dipersoalkan pihak BPD diangaran pembelian mobil ambulance diakuinya sudah dibeli, namun belum dapat dioperasikan karena belum ada sopirnya.

“Untuk mobil Ambulance sudah ada, cuma sopirnya saja yang belum ada.” tambahnya.

Saat disinggung berberapa item kegiatan tahun 2023 yang diduga tidak terlaksana seperti pembagian BLT, Hanapi seperti mengalihkan jawaban agar awak media ini membuat berita kegiatan yang akan direncana pada 2024, diantaranya kegiatan pemberdayaan Masyarakat yaitu Penanaman cabe.

“Nantilah, kawan-kawan media saya undang kalau kegiatan sudah berjalan, saya punya Program penanaman cabe, kalau sudah panen saya undang, saya berharap masalah ini cepat selesai karena kita mau ngurus pencairan DD, sebab waktu untuk mengajukan pencairan DD tahun 2024 ini sampai pertengahan bulan Juni ini, jika tidak dicairkan dananya akan ditarik lagi ke pusat.” sebut Hanafi.

Sementara itu, terkait adanya kesepakatan mediasi antara BPD Pulau Buayo dengan Kades Hanapi, Ketua BPD Pulau Buayo M. Sabtar, didampingi Ahmad dan M.Yasak, saat diwawancarai, dengan tegas membantah jika kedatangan mereka ke Polres Sarolangun untuk melakukan mediasi dengan Kades Pulau Buayo, menurut M.Sabtar dirinya bersama 4 orang anggota BPD lainya sudah sepakat tidak akan melakukan mediasi.

“Kedatangan kami, ke Polres untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian, terkait adanya cerita bahwa kami sudah sepakat ingin mediasi itu tidak benar, kami berlima sudah sepakat bahwa laporan yang sudah kami layangkan tetap diproses.” tegasnya sembari menguraikan poin-poin kegiatan tahun 2023 yang diduga tidak terlaksana.

Diakui M.Sabtar, yang juga ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sarolangun, bahwa laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel BPD Pulau Buayo tersebut, sudah dilaporkannya  ke Polres Sarolangun sejak Juni tahun 2023 lalu, meski baru direspon, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. (Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */