space
HUKUM & KRIMINALITAS

Sorotan Publik Menguat, Warga Kritik Peresmian Pabrik PT SMM di Pelawan Jaya

17
×

Sorotan Publik Menguat, Warga Kritik Peresmian Pabrik PT SMM di Pelawan Jaya

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 7
0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

SAROLANGUN, JAMBI, Suararakyatnews.com,

Sorotan publik terhadap keberadaan pabrik PT SMM di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, semakin menguat. Sejumlah warga menyampaikan kritik terbuka melalui media sosial, menyoroti dugaan dampak lingkungan serta proses peresmian pabrik yang dinilai kontroversial.

Salah satu warga, Rian Jupiter, melalui akun pribadinya di Facebook, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi yang terjadi. Ia menilai adanya ketimpangan antara kepentingan masyarakat dan pihak yang diuntungkan dari aktivitas industri tersebut.

“Mereka para penguasa dan kroni-kroninya sedang berkumpul atas kemenangan, mengambil hak rakyat atas lingkungan yang mereka cemari,” tulisnya.

“Mereka bersorak sorai, tak peduli rakyat yang sedang berjuang melindungi lingkungannya dari keserakahan,” lanjutnya.


Kritik serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Mas Eko, yang menyoroti rencana peresmian pabrik tersebut dengan nada sindiran.

“Pagi ini akan jadi momen bersejarah di Singkut. Di mana pencemaran lingkungan, polusi udara dan limbah, akan diresmikan oleh kepala kabupaten. Semoga ini hanya firasat saja,” tulisnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan lingkungan, termasuk memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta memastikan tidak terjadi pencemaran.

Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa: Setiap usaha yang menimbulkan pencemaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin

Dalam kasus tertentu, pelaku usaha dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda miliaran rupiah

Selain itu, kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi syarat penting dalam pendirian industri, khususnya jika berdekatan dengan kawasan permukiman.


Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka tidak hanya pihak perusahaan, tetapi juga pihak yang memberikan atau membiarkan izin dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kritik warga mencerminkan kekhawatiran terhadap potensi dampak yang dapat timbul dari operasional pabrik, antara lain:

– Pencemaran udara

– Limbah industri


– Gangguan terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat

Isu ini dinilai bukan hanya persoalan lokal, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Masyarakat mendorong adanya keterbukaan informasi terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Selain itu, pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar.

Hingga rilis ini disampaikan, pihak PT SMM maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai kritik yang berkembang di ruang publik.

Meningkatnya sorotan publik terhadap pabrik PT SMM menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Transparansi, kepatuhan hukum, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah konflik yang lebih luas. (Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */