HUKUM & KRIMINALITAS

Bawa Narkoba, Warga Desa Pasar Pelawan Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sarolangun

541
×

Bawa Narkoba, Warga Desa Pasar Pelawan Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 333
0 0
Read Time:50 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Satuan Narkoba Polres Sarolangun mengamankan seorang warga Desa Pelawan Kabupaten Sarolangun Jambi inisial M.N.A, Saat dilakukan penggeledahan, Polisi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat BB bruto 1,50 gram, pada Jum’at (10/05/2024) lalu.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita BB berupa 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 gram, 1 (satu) Unit Handphone android merk Samsung, 1 (satu) buah celana pendek warna hijau merk Kalijati.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendri, SH membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku merupakan TO Operasi Antik, Tersangka MNA ditangkap dengan BB narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 gram” Ungkapnya

Akibat perbuatan, Pelaku dijerat berdasarkan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang Mengatur, Mengawasi dan Menindak Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika. “Ancaman hukumannya  minimal 4 tahun penjara” Terang AKP Suhendri SH. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */