TEBO-Suararakyatnews.com,
Baru satu hari melepaskan jabatannya sebagai Pejabat Bupati Tebo, H. Arpan, dipanggil pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terkait dugaan Gratifikasi dan penerbitan izin PT APN, ia terlihat mendatangi kantor Kejari Tebo pada Selasa (02/04/2024) sekitar pukul 11.10 wib
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta saat dikonfirmasi awak media yang telah menunggu sejak pagi membenarkan pemanggilan Aspan didasari laporan soal kasus PT APN.
“Iya soal itu, yang dilaporkan itu, soal PT APN,” Ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun awak media, H. Arpan dipanggil pihak penyidik Kejaksaan Negeri Tebo, bukan hanya berkaitan dengan kasus PT APN, namun pihak Kejari Tebo juga membidik Bantuan Sosial (Bansos) Program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan dirinya selama dua tahun terakhir.
Untuk diketahui H. Arpan, merupakan pejabat pemprov Jambi, ia menjabat sebagai Asisten II Setda Provinsi Jambi, dimana pada Senin (01/04/2024) dirinya masuk purna tugas dari ASN sehingga jabatannya sebagai Pj Bupati Tebo juga berakhir. (*)