HUKUM & KRIMINALITAS

Aliansi LSM Sarolangun Bersatu, Geruduk Dinas LH Sarolangun

155
×

Aliansi LSM Sarolangun Bersatu, Geruduk Dinas LH Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 207
0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Berberapa orang Aktivis yang tergabung dalam Aliansi LSM Sarolangun Bersatu pada Senin (13/11/2023) pagi mengeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun, kedatangan mereka menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan lapangan terkait aktivitas PT Kamalindo yang bergerak dibidang Batu Bara di Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan.

Dalam orasinya Ahmad Sodikin meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun melakukan pengecekan terkait izin exploitasi batu bara PT Kamalindo yang diduga melakukan aktivitas didekat pemukiman masyarakat, selain itu para pendemo juga menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji labor terkait dugaan limbah cair yang dibuat ke sungai Singkut.

“Kedatangan kami ke dinas LH ini murni kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan pribadi” ucapnya.

Orasi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun tak berlangsung lama, karena tidak ada seorang pun pejabat yang menanggapi tuntutan para pendemo, orasi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Sarolangun, disini secara bergantian Ahmad Sodikin, Muswandi dan Marsudi membacakan tuntutan mereka.

Usai menggelar orasinya didepan Gerbang masuk Kantor Bupati, para pendemo kemudian diterima oleh Asisten 1 H. Arief Ampera didampingi Kaban Kesbangpol, Hudri dan Kasat Pol-PP M. Idrus.

Kepada para pendemo, H. Arief Ampera berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo yang berkaitan dengan kewenangan Pemkab.

“Sesuai dengan kewenangan kami (Pemkab) persoalan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti terutama terkait masalah dugaan pencemaran, kalau masalah perizinan adalah wewenang pusat” sebutnya

Ia juga menyampaikan untuk masalah dugaan penyerobotan lahan milik H. Herman agar dapat diselesaikan secara perdata, karena menurutnya sebelum melakukan Aktivitas perusahaan mesti melakukan pembebasan terlebih dahulu lahan milik warga. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */