HUKUM & KRIMINALITAS

PT BPP Serahkan Persoalan Klaim Lahan Kelompok Masyarakat Kepada Tim Verifikasi Pemkab Seruyan

106
×

PT BPP Serahkan Persoalan Klaim Lahan Kelompok Masyarakat Kepada Tim Verifikasi Pemkab Seruyan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 163
0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

SERUYAN-Suararakyatnews.com,

Rapat lanjutan penanganan sengketa antara PT Baratama Putra Perkasa yang bergerak diperkebunan Akasia dengan pihak kelompok masyarakat yang diketuai Hairil Yadi berjalan alot .

Rapat tersebut digelar diruang Aula Pemda Kabupaten Seruyan dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahdiyan Noor, Jum’at (10/11/2023). Dihadiri juga oleh pihak kepolisian dari Polres Seruyan, Camat Seruyan Hilir, Kepala Desa Pematang limau, Kabag Perekonomian ,Dinas lingkungan Hidup, Kabag Pemerintahan , Kabag Hukum, Kesbangpol dan perwakilan dari perusahaan BPP, masyarakat yang memiliki lahan beserta undangan lainnya.

Dalam rapat menyangkut klaim lahan tersebut diadakan diskusi antara pihak perusahaan PT BPP dengan kelompok Hairil Yadi serta pemerintah terkait.

Ada tiga Desa yang terdampak klaim lahan dengan pihak perusahaan . Diantaranya Desa Pematang limau, Pematang Panjang dan Sungai Mitak, namun areal lahan yang disengketakan tersebut semuanya termasuk dalam kawasan administratif Desa Pematang limau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Diskusi yang berjalan cukup panjang waktunya ini ,kedua belah pihak saling lempar dan jawab pertanyaan silih berganti dan akhirnya didapatkan kesimpulan rapat.

Dari hasil kesimpulan rapat tersebut pihak Hairil Yadi.S.H.dan masyarakat yang terdampak memiliki lahan atau konsesi menuntut pembayaran keseluruhan atas lahan yang disengketakan ,serta menolak adanya negosiasi ulang dengan pihak PT BPP.

Selanjutnya untuk PT Baratama Putra Perkasa menyerahkan proses klaim Hairil Yadi,S.H dan kelompoknya tersebut kepada Tim verifikasi pemerintah Kabupaten Seruyan.

Seperti diketahui bersama untuk luasan lahan yang disengketakan dan klaim tersebut berjumlah 7300 Hektar.

Disamping itu juga pihak perusahaan PT.BPP tidak dapat memenuhi tuntutan atas klaim Hairil Yadi yang berjumlah Rp33.000.000.000.

Diakhir rapat tersebut pemerintah Kabupaten Seruyan beserta pihak Polres Seruyan berharap kepada pihak Hairil Yadi dan kelompok nya agar tetap menjaga suasana kondusif diarel yang disengketakan tersebut. (Bup)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */