space
space
HUKUM & KRIMINALITAS

Geledah Rumah Ade Yasin, KPK Sita Dokumen Dan Mata Uang Asing

37
×

Geledah Rumah Ade Yasin, KPK Sita Dokumen Dan Mata Uang Asing

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 216
0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkembangan teranyar kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor, Ade Yasin. Menurut Plt Juru Bicara KPK, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mencari barang bukti lanjutan.

“Ya benar, Tim Penyidik, Kamis kemarin telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” tulis Ali kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).

Ali kemudian merinci, ada empat lokasi penggeledahan, yaitu Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dab Rumah Kediaman Ade Yasin yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan. di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing,” jelas Ali.

Ali memastikan, bukti ditemukan diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara. Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Ade Yasin terlibat kasus dugaan suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk sebuah predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Ade tidak sendiri menjadi tersangka. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik KPK.

Mereka yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA) ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT) ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Sementara Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih.

Sedangkan dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Penetapan tersangka terhadap mereka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp1,024 miliar.

Kunjungi Sumber Berita : Liputan6.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */