Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.
BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu mulai disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.
BLT minyak goreng diberikan untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.
Dikutip dari setkab.go.idpemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ucap Presiden Jokowi.
Setiap masyarakat akan mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Namun bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.
Siapa saja yang akan mendapatkan BLT minyak goreng?
Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
BLT minyak goreng ini akan diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.
Dalam penyalurannya BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.
Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Diharapkan BLT minyak goreng dapat meringankan beban masyarakat saat ini.
kunjungi sumber berita : tribunnews
Berita lain terkait BLT Minyak Goreng