MURATARA-Suararakyatnews.com,
Kapolres Musi Rawas Utara (Sum-Sel) AKBP Eko Sumaryanto, usai memimpin Razia di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu pada Sabtu (12/6/2021) mengatakan dalam rangka melakukan Penegakan hukum terhadap pelaku Premanisme, Perampok, DPO 3C (Curat, Curas, Curanmor), Narkoba, Penyalagunaan Sajam dan Senpi, serta perjudian diwilayah tersebut pihaknya melibatkan 154 Personel
“Penggerebekan ini sekaligus juga untuk memburu target operasi yang telah ditentukan yakni DPO 3C, bandar narkoba, premanisme dan perjudian,” ujarnya
Kegiatan penggerebekan sendiri dilakukan sejak pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Hasilnya, ada 18 orang yang diamankan, mereka terdiri dari 15 Orang laki-laki dan 3 perempuan, Masing-masing Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO 3 C), Indra Gunawan/Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba). Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution. Kemudian Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani. Selanjutnya Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna.
“Kita juga mengamankan Kepala Desa setempat untuk dimintai keterangannya,” Ucap Kapolres
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa, 34 unit mesin Barbar, 21 unit R2 (tanpa surat menyurat yg syah). Satu unit R4 suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek Satu pucuk senpi rakitan laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang, satu klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, satu timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api, satu plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan dua unit jam tangan
“Lokasi ini sudah lama menjadi target operasi kami” Tutup Kapolres. (Aang)