SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Terkait Pelelangan Aset milik BUMDes Alam Semesta Desa Mentawak Ulu Kecamatan Air Hitam, berupa satu unit Eksavator menuai kritik dari Tokoh Masyarakat setempat. mereka menyesalkan Keputusan pihak Desa yang mengalihkan uang hasil penjualan aset milik BUMDes tersebut dengan kegiatan lain, yang tidak ada kaitannya dengan usaha BUMDes.
Dari Penelusuran tim awak Media ke kediaman Bambang Sudiyono salah seorang Tokoh Masyarakat setempat pada hari Rabu (14/10/2020), ia menuturkan bahwa Eksavator milik BUMDes tersebut dibeli pada masa Kades Suwit Mat Suwihargo mengunakan Dana Desa Tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2017 seharga 310 juta.
Seiring berjalan waktu Eksavator tersebut tidak terawat. karena dianggap tidak menghasilkan, pihak Desa lantas membentuk panitia Pelelangan, sehingga pada Tanggal 15 Agustus 2020, Eksavator merek Hitachi teesenut terjual dengan harga 137 Juta.
Ironisnya, uang hasil penjualan bukannya dikembalikan ke BUMDes melainkan dibelikan sirtu sebanyak 90 mobil dan sewa alat berat motor greder 1 hari untuk Pengkerasan Jalan lingkungan.
“Jujur saya kecewa, saya salah seorang pemilik saham di BUMDes tak diundang sewaktu rapat pelelangan aset itu, saya bersama 4 orang teman saya, masing-masing punya saham Rp 30 juta perorang, jadi totalnya 120 juta yang kami titipkan ke BUMDes. uang itu berasal dari pinjaman pribadi kami dari Bank Sembilan Jambi dengan anggunan Sertifikat tanah, kalau uang hasil penjualan Eksavator dialihkan buat beli sirtu jalan, bagimana dengan kelanjutan usaha BUMDes ini kedepan, dan bagimana dengan saham kami dan cicilan di Bank Sembilan,” Terangnya.
Lebihlanjut dikatakan oleh Bambang Sudiyono, bahwa uang hasil Penjualan aset Rp 137 juta, dibelikan sirtu sebanyak 90 ret/ dengan harga 1 retnya Rp 650 = Rp 58.500.000. dan sewa Greder 1 Hari katakanlah 5 juta, jadi total sekitar Rp 63.500.000. sisa uangnya Rp 73.500.000.
Dengan nada sedikit kesal, Bambang juga minta Kades Kasiran, agar menepati janjinya untuk melakukan Audit terhadap kepengurusan BUMDes yang lama.
“Berdasar surat keputusan yang dibuat kades, bahwa sebelum serah terima kepengurusan BUMDes yang lama ke Pengurus yang baru akan dilakukan Audit terlebih dahulu secara lokal, kalau memang tidak bisa, maka minta audit dengan pihak berwajib.” Imbuhnya sembari mengatakan bila tidak mendapatkan kejelasan ia akan membawa prihal tersebut ke jalur hukum.
“Bukan hanya masalah pengalihan hasil penjualan Eksavator saja, Persoalan hasil kebun sawit di Tanah Kas Desa (TKD) seluas 10 Hektar yang yang ditanam pada tahun 2015 dari Dana Desa 2015 itu, juga tidak jelas. dulu Kebun itu, zaman Kades pak Suwit juga dikelola oleh BUMDes Alam Semesta.” Tambah Bambang.
Terpisah, mantan Kepala Desa Mentawak Ulu, Suwit Mat Suwihargo saat dikonfirmasi menuturkan kekecewaannya terkait penjualan aset milik BUMDes Alam Semesta oleh pegantinya yaitu Kades Kasiran.
“Saya hadir sewaktu rapat pelelangan, diforum itu, saya menolak keras agar Eksavator milik BUMdes yang dibeli pada zaman saya itu tidak dijual, tapi sepertinya pihak Desa ngotot. kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum.”ujar Suwit dengan nada kesal.
Sementara itu, Kades Kasiran saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Penjualan aset BUMDes Alam Semesta merupakan hasil Musyawarah Masyarakat, dimana menurutnya. bahwa lelang alat berat milik BUMDes Alam Semesta telah dilakukan secara terbuka.
“Kalau masalah penjualan Aset dan peruntukkannya sudah dimusyawarahkan, ada Panitianya. semua yang ngurus adalah Panitia, bukan saya.” ujar Kades Kasiran pada Rabu (28/10/2020) saat mengklarifikasi berita yang dimuat Media ini sebelumnya.
Disinggung sisa uang pembelian Sirtu, serta hasil panen kebun Sawit milik BUMDes diatas Tanah Kas Desa (TKD) seluas 10 Hektar yang diduga tidak jelas peruntukannya. serta tudingan bahwa dirinya sengaja tidak menjalankan keputusan rapat yaitu melakukan audit kepengurusan BUMDes yang lama, kembali ia memaparkan.
“Masalah uang sisa pembelian sirtu, bisa saya pertanggungjawabkan, betul kita beli Sirtu sebanyak 90 mobil dengan harga permobilnya Rp 650 ribu, ditambah sewak motor Greder 1 hari. kalau untuk hasil sawit diatas TKD disetor ke Desa, karena setahu saya kebun kelapa sawit itu milik Desa, bukan milik BUMDes. Kalau masalah audit Kepengurusan BUMDes yang lama, memang belum dilakukan, karena ketua yang lama meninggal dunia. tapi secepatnya akan kami laksanahkan. kalau pak Bambang mau melapor masalah tersebut silakan. saya tidak takut” ucapnya
Ia juga menjelaskan, alasan dijualnya alat berat yang dibeli pada tahun 2017 silam dimasa Kades Suwit Mat Suwihargo seharga 310 juta itu, karena alat berat tersebut tak terawat dan sudah lama rusak.
“Alat tersebut rusak, lalu kita perbaiki dengan mendatangkan mekanik, setelah bisa hidup baru lah kita lelang. dan uang hasil penjualan kita Musyawarahkan lagi. keputusan Musyawarah disepakati untuk pembelian sirtu timbunan jalan, itu adalah kesepakatan rapat. bukan keinginan pribadi saya” tutupnya. (*)