space
HUKUM & KRIMINALITAS

Warga Pelawan Jaya Desak Penutupan PT Samudra Mahkota Mas, DPRD Langsung Sidak Lokasi

23
×

Warga Pelawan Jaya Desak Penutupan PT Samudra Mahkota Mas, DPRD Langsung Sidak Lokasi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 10
0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

SAROLANGUN, Suara Rakyat News,

Suasana audiensi antara warga Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, dengan DPRD Kabupaten Sarolangun berlangsung panas dan sarat tekanan. Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas mendesak penghentian operasional PT Samudra Mahkota Mas yang dinilai telah menimbulkan pencemaran lingkungan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.


Audiensi dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Sahrial Gunawan, yang menegaskan bahwa lembaganya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta berkomitmen menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

Penyampaian awal datang dari Subra yang menyoroti keberadaan pabrik yang dinilai tidak berada di kawasan industri. Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah lebih dulu menetap jauh sebelum perusahaan berdiri.
“Puluhan tahun masyarakat sudah tinggal di sana sebelum perusahaan hadir,” ujarnya.


Pernyataan kemudian dilanjutkan oleh Zuber yang mempertanyakan legalitas lokasi pabrik yang berdampingan langsung dengan permukiman. Ia mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009


“Kalau aturan sudah jelas, apakah lokasi pabrik ini memang sesuai zona industri? Kenapa kondisi ini dibiarkan?” tegasnya.

Zuber menekankan bahwa dampak yang dirasakan warga bukan sekadar dugaan, melainkan kenyataan sehari-hari.
“Kami menghirup bau menyengat setiap hari, mendengar kebisingan setiap malam, dan mulai merasakan dampak kesehatan. Ini realita, bukan asumsi,” katanya.

Ia juga mengungkap bahwa warga sebelumnya telah menyampaikan keberatan secara persuasif dan meminta perusahaan menghentikan operasional sementara. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan.

“Kami sudah menyampaikan dengan baik, tapi aktivitas tetap berjalan. Bahkan ada penambahan akses. Ini membuat kami bertanya, apakah suara masyarakat tidak dianggap?” ujarnya.
Dengan tegas, ia menyatakan sikap warga:

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi yang merugikan masyarakat. Tutup atau pindahkan pabrik itu.”

Selanjutnya, Ahmad menyoroti aspek hukum dan dampak sosial yang lebih luas, termasuk prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) serta kewajiban pemulihan lingkungan sebagaimana diatur dalam:
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Ia juga menekankan dampak serius terhadap anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi, termasuk mereka yang belajar di pondok dan tempat mengaji.
“Apakah anak-anak harus menjadi korban dari aktivitas ini?” ucapnya.

Ahmad merujuk pada:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
yang menjamin hak anak untuk hidup di lingkungan yang sehat.

Di akhir penyampaiannya, Ahmad menyampaikan tuntutan konkret warga, meliputi:
Evaluasi menyeluruh operasional pabrik
Kepatuhan terhadap standar lingkungan
Upaya nyata meminimalisir dampak
Penyegelan serta penghentian aktivitas pabrik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ahmad Jani menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Sarolangun langsung melakukan peninjauan lapangan ke lokasi PT Samudra Mahkota Mas usai audiensi guna memastikan kondisi yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami akan memastikan persoalan ini ditangani dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi titik puncak keresahan warga Pelawan Jaya. Mereka berharap langkah DPRD tidak berhenti pada peninjauan semata, melainkan berujung pada keputusan tegas demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */